Belum Dipakai, Vaksin Booster di PPU Sudah Kedaluwarsa

Belum Dipakai, Vaksin Booster di PPU Sudah Kedaluwarsa

PPU, nomorsatukaltim.com - Ada vaksin COVID-19 yang kedaluwarsa di Penajam Paser Utara (PPU). Pemkab PPU berencana memusnahkannya, tapi masih menunggu arahan. Vaksin yang sudah kedaluwarsa itu jenis AstraZaneca. Rencananya digunakan sebagai vaksin penguat (booster). Jumlahnya sekira 45 vial, berada di berbagai puskesmas yang ada di PPU. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Sri Temu mengatakan pihaknya masih menunggu instruksi Kementerian Kesehatan untuk pemusnahan vaksin yang kedaluwarsa. “Yang terdata kemarin tidak banyak, lebih kurang sekitar puluhan vial tersebar di beberapa puskesmas,” ucap dia kepada nomorsatukaltim.com - Disway National Network (DNN), Sabtu, (19/3/2022). Vaksin kedaluwarsa tersebut berada di beberapa puskesmas yakni di Puskesmas Petung 23 vial, Puskesmas Sebakung Jaya 10 vial dan Puskesmas Semoi 12 vial. Sri memastikan vaksin itu tidak akan digunakan pada masyarakat, dan kini tengah disimpan di masing-masing puskesmas dalam suhu sesuai aturan. Sembari menunggu kabar yang disampaikan lewat Pemprov Kaltim. “Kami tunggu instruksi apakah akan dimusnahkan atau bagaimana, kami menunggu instruksi saja. Yang pasti vaksinnya sekarang kami simpan di suhu 2-8 derajat Celcius sesuai dengan aturan,” ungkap Sri. Meski ada vaksin yang tidak dapat digunakan karena habis masa berlakunya itu, dipastikan program vaksinasi tetap berjalan. Prosesor vaksinasi COVID-19 dosis ketiga atau vaksinasi penguat tersebut tetap berjalan oleh pihak TNI dan Polri. “Kemarin kami di drop AstraZeneca tapi sudah kedaluwarsa, dan sekarang yang punya vaksin booster hanya TNI-Polri itu vaksin jenis Pfizer,” ujarnya. Ia tak dapat menyebutkan secara pasti penyebab vaksin itu bisa kadaluwarsa sebelum digunakan. Bisa karena proses kirim yang terlalu lama, atau kurangnya penerima. Terpisah, Kepala Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Petung Arlena bertutur sekira 23 vial vaksin AstraZeneca yang kedaluwarsa di puskesmasnya itu sejak 28 Februari 2022 lalu. Sementara vaksin itu diterima sejak awal Februari. “Sebelum tanggal itu kami sempat melakukan vaksinasi karena awal bulan Februari kami menerima AstraZeneca. Tapi sasarannya sudah kurang tidak seperti di awal,” tutup dia. (rsy/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: