Rehabilitasi Pohon di Sekitar IKN Segera Dimulai, Menteri LHK: Kembalikan Hutan Kalimantan

Rehabilitasi Pohon di Sekitar IKN Segera Dimulai, Menteri LHK: Kembalikan Hutan Kalimantan

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar mengungkap target untuk memulai rehabilitasi pohon di sekitar area Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Hal ini disampaikan Siti Nurbaya Bakar saat ikut kunjungan kerja (kunker) Presiden Joko Widodo dalam prosesi Kendi Nusantara dan kemah, Senin 14 Maret 2022. "Ini maskotnya Presiden, persemaian itu di seluruh indonesia," ujar Siti Nurbaya Bakar saat ditemui awak media nomorsatukaltim.com - Disway National Network (DNN) di lokasi Persemaian Permanen di Bukit Merdeka, Samboja, Kalimantan Timur. Di lahan seluas 120 hektare ini, lanjut Siti Nurbaya Bakar, akan dibangun rumah pembibitan modern. Berbagai peralatan pertanian juga akan disiapkan, salah satunya seperti sprinkler di 35 hektare lahan persemaian. Termasuk membuat embung, yang dikatakannya tidak besar, sekitar 5 ribu meter atau setengah hektare. Selain itu juga, Siti Nurbaya Bakar mengungkapkan Presiden Joko Widodo ingin ada rehabilitasi pohon di sekitar area IKN Nusantara. Di mana areal eks Hutan Tanaman Industri (HTI) yang kini ada, ditarget akan terus dilakukan penanaman pohon asli agar mengembalikan hutan Kalimantan. "Luas yang ada pohonannya 42 persen, Pak Presiden bilang, saya maunya 70 persen, berarti nambah 28 persen," jelasnya. "Nah, berarti setiap HTI itu ditebang langsung tanam, bawa campuran, kan HTI umurnya pendek paling 8 tahun udah jelek pohonnya," tambah Siti Nurbaya Bakar. Untuk itu, pihaknya akan bekerja maksimal dengan menanam secara intensif di ruang terbuka yang telah dilakukan peninjauan kali ini. "Kan dilihat pohon HTI dekat titik nol, itu paling umur 4-5 tahun, kalau gede dikit jelek, itu kita pengayaan kita buang sebagian, kita ganti pohon yang asli. Jenisnya Meranti, Sorea, Ulin, Kayu Putih, Campur," ujarnya lagi. Rencana rehabilitasi pohon di areal eks HTI sudah dipertimbangkannya. Pohon HTI yang berumur 4-5 tahun harus ditambal pohon asli. Targetnya, lama kelamaan pohon asli yang akan banyak bertambah. "Kan judulnya mengembalikan hutan Kalimantan. Kenapa? karena HTI itu di-logging sejak tahun 90-an," tutupnya. (Bom/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: