Terusir dari Rumah, Legislator Paser Terima Keluhan Warga

Terusir dari Rumah, Legislator Paser Terima Keluhan Warga

Paser, nomorsatukaltim.com - Beberapa warga mengadukan keluh kesah kepada Anggota Komisi III DPRD Paser, Ahmad Rafii. Keluhan terkait adanya oknum yang menyatakan memiliki tanah seluas 1.500 meter persegi di Perumahan Perumnas Union 2, khususnya blok B dan D. Dikatakan Rafii, jika warga yang membeli rumah di perumahan yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser merasa dirugikan. "Ternyata lahannya masih bermasalah dengan pihak yang namanya Pak Hamsan," kata Rafii, kepada nomorsatukaltim - Disway Kaltim, Minggu (13/3/2022). Ia menyebut warga yang rumahnya diklaim oleh oknum tersebut telah melaporkan persoalan ini ke Pemkab Paser. Disampaikannya jika dari surat Bupati Paser mempersilakan pihak yang menyatakan kepemilikan melakukan gugatan. "Saya kira kalau melihat permasalahan ini, Pak Bupati juga sifatnya menunggu saja dari pihak Pak Hamsan untuk melakukan gugatan," sambung Politisi NasDem ini. Di tengah dipersoalkan ini, disayangkan Rafii justru pihak yang merasa memiliki tanah yakni Hamsan melibatkan organisasi masyarakat (Ormas) menguasai rumah-rumah tersebut. "Ini yang jadi masalah, sebenarnya tidak boleh terjadi," tegasnya. Dari keluhan warga yang ia terima diketahui rumah telah dikuasai oleh ormas sudah setahun lebih, tepatnya awal 2021 lalu. Di ketahui pada 2020 lebih dulu diportal. Sementara warga yang 'terusir' ini sampai sekarang masih melakukan pembayaran cicilan rumah. Diketahui di Perumahan itu terdapat 64 unit rumah dengan tipe 36. "Saya sendiri baru tahu. Sementara sejak akad melakukan pembayaran telah sekitar 7 tahun," sambungnya. Teranyar, warga yang 'terusir' telah bersurat ke DPRD pada Februari lalu. Rafii mengatakan lebih dulu menanyakan sudah sejauh mana surat tersebut untuk ditindaklanjuti. Kemudian ia berlanjut berkoordinasi dengan Komisi I DPRD yang memiliki kewenangan persoalan tersebut. "Kemudian dijadwalkan untuk hearing mengenai permasalahan ini," tandasnya. (adv/asa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: