Sejak Januari, Sebagian PJU di Ruas Protokol Kabupaten Paser Tak Berfungsi

Sejak Januari, Sebagian PJU di Ruas Protokol Kabupaten Paser Tak Berfungsi

PASER - Sebagian lampu penerangan umum (PJU) beberapa ruas protokol di Kabupaten Paser, tak berfungsi alias mati. Di antaranya di Jalan Kusuma Bangsa, Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Noto Sunardi. Sudah tidak menyala sejak Januari 2022 lalu. Dikonfimasi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser, Inayatullah, mengatakan jika kondisi ini bukan tidak diperhatikan atau lepas tangan. Hanya saja padamnya sebagian lampu-lampu ini disebabkan adanya pemasangan lampu hias di PJU dan lampu hias desain kaligrafi di median jalan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DKPP). Ia bilang, pada penyambungannya tidak memiliki Miniature Circuit Breaker (MCB) untuk memisahkan arus listrik tersebut. Akibatnya saat instalasi listrik lampu hias dihidupkan terjadi korsleting. "Tak ada adaptor dan pengaturnya yang kurang aman, sehingga menimbulkan padam pada lampu hias dan merembet juga ke padamnya PJU," kata Inayatullah, Kamis (9/3/2022) kepada nomorsatukaltim.com - Disway News Network (DNN). Dibeberkannya jika saat ini Dishub telah berkoordinasi dengan DKPP Kabupaten Paser. Inayatullah menyebut solusinya bakal dipasang sebanyak 70 BH-P MCB pada 70 titik lampu hias tersebut. Rencananya akan diselesaikan dalam dua pekan ke depan untuk penyelesainnya. "Diusahakan dalam sepekan hingga dua pekan. Soalnya penambahan komponen listrik seperti MCB maupun kabel-kabel harus pada instalasi lampu hias yang disambungkan ke instalasi PJU," terang Inayatullah. Daya listrik untuk instalasi lampu PJU yang ada di tiga jalur tersebut variatif.  Dari 10.500-16.500 Watt, semua tergantung kebutuhan di lapangan dan jumlah titik lampu yang di-cover. Dengan adanya sebagian tak berfungsi cukup membuat resah pengendara, khususnya saat berkendara pada larut malam. (asa/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: