Perampok Viral di Tenggarong Ditangkap ketika Sedang Tidur dan Sembunyi di Kolong Rumah
Kukar, nomorsatukaltim.com - Aksi perampok viral yang meresahkan masyarakat di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) belakangan ini, akhirnya terungkap.
Tim Alligator Satreskrim Polres Kukar berhasil menangkap para pelaku perampok viral tersebut. Satu bernama Andi Abu Farmi (27) warga Kelurahan Mangkurawang dan Agus Rian Saputra (27) warga Jalan Bougenville, Tenggarong. Keduanya ditangkap pada Selasa (1/3/2022) siang. “Kedua pelaku merupakan residivis kasus pencurian. Farmi baru bebas sebulan lalu. Sedangkan Agus seminggu lalu,” jelas Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama, melalui Kasat Reskrim AKP Dedik Santoso pada nomorsatukaltim.com - grup Disway News Network (DNN), Selasa malam. Perampok viral pertama yang ditangkap adalah Farmi sekitar pukul 13.00 Wita. Saat sedang bekerja di rumahnya di Mangkurawang. Sedangkan Agus ditangkap saat sedang tidur di rumah paman angkatnya di Jalan Bougenville. “Kedua pelaku ini sudah melakukan perampokan di tiga TKP. Yakni di Jalan Sedayu, Jalan Durian dan Jalan Loa Ipuh,” urai Dedik. Saat Tim Alligator hendak menangkap Farmi di Jalan Mangkurawang. Pelaku sempat mengenali Tim Alligator. Farmi pun kabur dan bersembunyi di kolong rumah yang penuh dengan air Sungai Mahakam. “Lokasi tempat pelaku pertama (Farmi,Red) diamankan berada di pinggiran sungai Mahakam. Jadi pelaku yang mengenali Tim Alligator, langsung kabur ke kolong rumah. Sampai pakaiannya basah kuyup,” kata Kasat. Usai ditangkap, Farmi buka mulut. Ia mengakui kalau perampok bersenjata tajam yang viral di media sosial (medsos) pada 25 Februari lalu adalah dirinya. Bahkan ia pun mengakui kalau aksi tersebut dilakukannya bersama Agus. “Dari keterangan pelaku pertama itulah. Akhirnya Tim Alligator langsung menangkap pelaku perampok viral kedua di Jalan Bougenville,” ujar Dedik. Saat ini, kedua perampok viral Farmi dan Agus sudah berada di Mapolres Kukar untuk dimintai keterangan. “Dari tangan keduanya kita amankan senjata tajam (sajam) jenis badik. Serta satu unit handphone dan kotak handphone yang hilang,” ucapnya. (Bay/dah)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: