Perumda Prima Jaya Taka Paser Terlilit Utang Belasan Miliar

Perumda Prima Jaya Taka Paser Terlilit Utang Belasan Miliar

Paser, nomorsatukaltim.com - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Prima Jaya Taka, terlilit utang. Tak tanggung-tanggung nominalnya mencapai belasan miliar. Telah berjalan beberapa tahun lamanya atau sebelum 2018. Direktur Perumda Prima Jaya Taka, Saiful Bahri, mengatakan utang itu telah ada sebelum ia menjabat pada 2018 lalu. Dalam artian 'warisan' terdahulu. Nilai yang harus dilunasi ini mencapai Rp 19 miliar. "Saat ini utang kami sisa Rp 16 miliar dari yang sebelumnya Rp 19 miliar," kata Saiful Bahri, kepada nomorsatukaltim.com - Disway News Network (DNN), beberapa waktu lalu. Utang yang dimiliki perusahaan pelat merah Kabupaten Paser ini, di antaranya pinjaman ke PT Bankaltimtara senilai Rp 1,7 miliar, pembibitan sawit Rp 1,9 miliar, gaji karyawan Rp 4 miliar dan pajak Rp 6,5 miliar. "Kemudian utang dengan investor. Karena (sebelumnya) kita tidak ada modal, terpaksa investor menalangi dulu perizinan dan sebagainya," sambungnya. Ia bilang pinjamannya bukan berupa fisik uang langsung. Melainkan segala sesuatu perizinan dibayarkan lebih dulu oleh investor. Jika telah rampung semua dan pada saat produksi nanti barulah dibayarkan dengan keuntungan yang didapat Perumda Prima Jaya Taka. "Bukan uang gelondongan (nominal besar), enggak berani juga kami. Ada juga yang langsung gelondongan (dari pihak lain, Red) tapi kan terdaftar dalam rekening perumda, resmi. Jadi saat pemeriksaaan dan segalanya tujuannya jelas," urai Saiful. Dari utang Rp 19 miliar sekarang turun menjadi Rp 16 miliar, dibeberkan Saiful beberapa kebijakan harus dilakukan sejak ia menjabat. Di antaranya melakukan perampingan karyawan, sebelumnya 55 orang, kini tersisa 13 orang saja. Hal ini dinilai cukup efektif untuk mengurangi beban utang yang ditanggung perusahaan. "Pelan-pelan utang (nominalnya) sudah turun, karyawan kami pangkas, dan BPJS kami bayarin. Utang terbesar di pajak Rp 6,5 miliar," sebutnya. Salah satu upaya untuk melunasi utang didapati dari hasil berbagai usaha yang dikerjakan. Di antaranya stone crusher atau pemecah batu, asphalt mixing plant (AMP), dan pupuk. Ia mengklaim jika pendapatan yang diperoleh habis untuk membayar utang. "Seandainya tidak ada utang, kita (Perumda Prima Jaya Taka) sudah makmur. Bayangkan saja, Rp 700 jutaan kami bayarkan tahun ini. Ya rata-rata pendapatan habis bayar utang," aku Saiful. Meski memiliki beban utang belasan miliar, disebutkannya jika Perumda Prima Jaya Taka pada 2021 lalu masih bisa menyetorkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Paser senilai Rp 100 juta. PAD yang diperoleh dari Perumda tidak lepas dari berbagai usaha yang dikerjakan seperti stone crusher, AMP, pupuk dan sebagainya. "Kami buktikan, tidak menghabiskan uang. Malah memberikan uang (setor PAD)," pungkasnya. (asa/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: