Pelabuhan Coal to Methanol di Kubar Diduga Ilegal, Bayan Grup Bantah Terlibat

Pelabuhan Coal to Methanol di Kubar Diduga Ilegal, Bayan Grup Bantah Terlibat

Samarinda, nomorsatukaltim.com – Jajaran komisi I dan II DPRD Kaltim mengendus dugaan pembangunan pelabuhan Coal to Methanol (CTM) ilegal di Kubar. Hal ini terungkap saat dewan melakukan kunjungan kerja beberapa waktu lalu. Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono mengungkapnya. Ia menyaksikan aktivitas pelabuhan itu diperkirakan sampai 4 kilometer. Lokasinya di Kampung Sebelang, Kecamatan Muara Pahu, Kubar. Dirinya tidak menyoal. Yang jadi masalah apakah proyek itu memiliki izin dari provinsi atau tidak. Pasalnya, setiap pekerjaan yang berkaitan dengan mineral dan batu bara (minerba) tetap harus berkoordinasi dengan Pemprov Kaltim. Baca juga: Pabrik CTM Bengalon Baru Akan Dibangun 2021 “Tidak tahu saya apakah pemprov tahu dengan proyek itu atau tidak,” singgungnya. Hampir semua anggota dewan dari dapil Kubar mengaku tidak tahu dengan keberadaan proyek itu. Ketua komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang di antaranya. Ia tidak tahu apakah proyek ini dikerjakan pemerintah provinsi atau tidak. “Kurang tahu juga saya,” tegasnya. Pun demikian dengan Ekti Emanual, Anggota Komisi III DPRD Kaltim dari dapil Kubar. Dirinya tidak pernah mendengar kabar adanya aktifitas bongkar muat batu bara di pelabuhan itu. Yang ia sayangkan pengawasan terkait aktifitas minerba ini diakuinya terbatas. Ini lantaran terganjal proses administrasi, dimana semua pengawasan ditarik ke pusat. Politisi Gerindra ini tidak mempermasalahkan keberadaan investor tersebut, yang penting legalitas perizinannya jelas. Kemudian masyarakat sekitar diberdayakan dengan menjadikan mereka sebagai pekerja. CSR dan pembangunan di sekitar kawasan itu juga harus jalan. “Nantilah kami agendakan RDP dengan beberapa pihak untuk membahas ini,” tutupnya. Dari informasi yang dihimpun nomorsatukaltim.com - Disway News Network (DNN), salah satu investasi CTM yang legal baru satu, yaitu pelabuhan CTM di Bengalon, Kutim. Pelabuhan itu masuk dalam proyek strategis nasional (PSN). Rumor yang beredar, aktivitas pelabuhan di Kubar tersebut merupakan pekerjaan milik Bayan Grup. Media ini mengonfirmasi kebenarannya melalui Departemen Comdev Bayan Grup Tabang Project, Ricardo. Ia tegas membantah. Pihaknya tidak pernah melakukan produksi di lokasi tersebut. Adapun aktifitas pelabuhan yang dilakukan adalah di Kampung Bayan, Kubar. “Tapi itu pun produknya batu bara, bukan untuk CTM seperti yang disampaikan,” tegas Ricardo. Untuk proyek CTM sendiri ia meyakinkan Bayan Grup belum melakukannya. Apalagi di daerah Kubar. “Sepertinya belum ada produk CTM yang kami kerjakan,” pungkasnya. (boy/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: