Sangatta Utara Zona Merah, 16 WNA Afsel Dinyatakan Positif COVID-19

Sangatta Utara Zona Merah, 16 WNA Afsel Dinyatakan Positif COVID-19

Kutim, nomorsatukaltim.com – Perkembangan kasus COVID-19 di Kutai Timur (Kutim) kembali melonjak. Hal ini tentu pertanda tidak baik bagi warga Kutim, khususnya Kecamatan Sangatta Utara. Pasalnya pusat pemerintahan Kutim ini jadi wilayah dengan status zona merah.

Penyebabnya akbiat Warga Negara Asing (WNA) yang terkonfirmasi positif. Dari data yang dirilis Dinas Kesehatan (Diskes) Kutim per 29 Januari 2022, ada penambahan 16 kasus baru COVID-19. Semuanya berasal dari WNA yang datang melalui jalur laut. Tim Satgas COVID-19 Kutim pun membenarkan hal ini. Atas kejadian ini, Satgas pun langsung melakukan monitoring dan karantina terhadap kapal yang ada di Perairan Lubuk Tutung itu. Satgas meminta agar warga tidak panik dahulu terhadap informasi yang ada saat ini. “Kami akan tindaklanjuti perkembangannya selama 2 hari ini. Saya harap warga tidak panik dan tetap menjalankan protokol kesehatan,” ucap Awang Ari Jusnanta, tim Satgas COVID-19 Kutim. Pria yang juga menjabat Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kutim ini, mengakui jika risiko penularan di wilayah Sangatta Utara menjadi tinggi. Tapi tim Satgas tentu tidak tinggal diam. Setiap kecamatan diminta untuk tetap memonitor perkembangan daerah masing-masing. “Serta tetap disiplin mengingatkan masyarakat agar tetap patuhi protokol kesehatan dan membatasi mobilitas,” tuturnya. Terpisah, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Wilayah Kerja Sangatta, Totok Hardiyanto membenarkan adanya WNA yang terkonfirmasi positif COVID-19. Kasus ini terungkap dari pemeriksaan rutin yang dilakukan timnya pada 26 Januari lalu. “Ternyata hasilnya 16 orang positif dari total 23 awak kapal,” ucapnya melalui sambungan ponsel kepada Disway National Network (DNN). Kapal bongkar muat batu bara berbendera Afrika Selatan (Afsel) itu terpaksa harus menjalani karantina. Seluruh awak kapal dilarang turun ke darat dan kapal diminta untuk tetap bersandar di perairan Lubuk Tutung. “Tidak ada juga orang dari darat yang diizinkan naik ke kapal. Kami tindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Diskes Kutim,” tegasnya. Semua awak kapal yang dinyatakan positif tanpa gejala, sehingga belum ada penanganan medis khusus. Namun jika muncul gejala berat, KKP akan menurunkan WNA tersebut untuk dirujuk mendapat perawatan medis. Karantina direncanakan berlaku hingga 10 hari ke depan. “Setelah karantina diperiksa lagi, tes PCR. Kalau negatif semua baru karantina kami buka,” tandasnya. (bct/dah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: