Sempat Mandek, Proyek Puskesmas Rantau Pulung Berlanjut
Kutim, nomorsatukaltim.com – Pembangunan Puskesmas di Kecamatan Rantau Pulung, Kutai Timur (Kutim) mandek. Akibat kontraktor pelaksana yang tidak bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai target. Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat pun enggan membiayai kembali. Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kutim, Bahrani Hasanal mengatakan, anggaran DAK yang mengucur untuk Puskesmas Rantau Pulung itu sebesar Rp 5 miliar. Akibat kontraktor tidak bisa mencapai target, anggaran pun terhenti. Sebab ada aturan batas minimal dari pemerintah pusat agar bisa dilanjutkan pekerjaan fisik tersebut. “Hanya bisa selesai 60 persen, padahal aturan minimal harus 70 persen. Sehingga prosesnya kini harus dilelang ulang untuk melanjutkan,” ujar Bahrani di ruang kerjanya kepada nomorsatukaltim.com – Disway News Network (DNN), Rabu (26/1/2022) siang. Baca juga: Puskesmas Sekolaq Darat Serba Kekurangan Sehingga, lanjutnya, pencairan dana DAK tahap ketiga dibatalkan. Seandainya progres proyek Puskesmas itu telah mencapai 70 persen, pekerjaan bisa dilanjutkan. Diskes pun mencoba beralih memakai dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim. “Kami sudah usulkan kepada Bupati dan akan dimasukkan pada APBD Perubahan mendatang,” tuturnya. Sementara itu Diskes juga ingin tetap memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan. Poliklinik, ruang Rawat Jalan dan Rawat Inap diupayakan untuk bisa segera beroperasi. Caranya dengan mencari anggaran aspirasi atau proyek penunjukan langsung agar unit layanan tersebut bisa beroperasi. “Karena hanya perlu menambah sedikit penyelesaian fisik saja lagi,” imbuhnya. Sedangkan untuk usulan di APBD Perubahan akan digunakan untuk menyelesaikan keseluruhan gedung puskesmas. Karena ada beberapa unit yang disiapkan nantinya dan jumlahnya cukup banyak. “Mulai program ASI, ada ruang Kesehatan Keluarga, Kesehatan Ibu dan Anak serta Ibu Hamil,” sebutnya. Terpisah Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman membenarkan jika Diskes sudah mengusulkan ulang pekerjaan fisik lanjutan. Maka dana APBD Kutim dipastikan bakal digelontorkan untuk kelanjutkan proyek. “Memang sudah ditindaklanjuti Kepala Diskes. Jadi sekarang akan ditender baru lagi dan pakai dana APBD,” ujar Ardiansyah. Karena proyek ini bersifat melanjutkan, maka penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan tidak bisa dipakai. Sebab kegiatan fisik ini sudah memakai dana negara sebelumnya. “Harusnya jika ada perusahaan yang bantu, bangunnya dari awal. Tidak bisa setengah-setengah begini,” tuturnya. (bct/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: