517 Rumah di Kukar Masuk Program RTLH 2022
Kukar, nomorsatukaltim.com - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara kembali menjalankan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2022 ini. Anggaran sudah dialokasikan sebesar Rp 10 miliar melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).
Kabid Pengembangan dan Pembinaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Perkim Kukar, Andi Muhammad Yahya mengatakan, setidaknya ada 517 unit rumah yang masuk daftar perbaikan. Di antaranya 300 unit rumah di Kecamatan Samboja dan 217 unit rumah di Kecamatan Muara Kaman. Dua kecamatan tersebut, diketahui memiliki tingkat kemiskinan yang tinggi. Bentuk bantuan berkisar antara Rp 10-15 juta, yang nantinya diberikan dalam bentuk bahan bangunan. Seperti papan dinding, papan lantai dan atap rumah. Bantuan pun melihat kondisi kerusakan yang dialami rumah. Menurut Andi, pemerintah hanya menyiapkan bahan bangunan saja. Untuk ongkos pengerjaannya, akan dilakukan secara swadaya oleh si penerima dan dibantu masyarakat. "Kita pilihannya (bantuannya) salah satu dari tiga kondisi kerusakan itu saja, atau bisa lebih," jelas Andi pada nomorsatukaltim.com—Disway National Network (DNN), Selasa (25/1/2022). Untuk mendapatkan bantuan RTLH, ada beberapa kriteria yang dijelaskan Andi. Di antaranya masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diatur oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kukar. Seperti sisi kesejahteraan yang bersangkutan, rumah wajib milik sendiri dan luas rumah tidak lebih dari 8 meter per kapitanya. Kemudian si pemilik rumah tidak memiliki pekerjaan tetap yang memungkinkan tidak mampu melakukan rehab secara mandiri. "Ada semacam fasilitator dari Dinsos Kukar, ada pendampingnya masing-masing untuk masing-masing desa," imbuhnya. (mrf/dah)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: