Paripurna RAPBD 2020, Angka Tentatif Pendapatan Daerah Rp 2,26 Triliun
Suasana paripurna DPRD bersama Pemkot Balikpapan membahas rancangan anggaran 2020.
Balikpapan, DiswayKaltim.com - Menjelang pergantian tahun, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota Balikpapan membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020.
Melalui rapat paripurna dengan agenda RAPBD tersebut dihadiri dua unsur pimpinan DPRD dan 33 anggotanya. Hadir juga Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dan seluruh unsur Forkopimda Balikpapan, Selasa (5/11/2019).
Dalam paripurna dijelaskan pendapatan daerah mengalami penurunan 10,56 persen atau Rp 266,96 miliar. Sehingga direncanakan menjadi Rp 2,26 triliun lebih. Penurunan itu bila dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2019 setelah perubahan yakni Rp 2,52 triliun lebih.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle menjelaskan, dalam RAPBD dipastikan tidak ada perubahan yang signifikan. Mengingat acuan yang telah disepakati pada pembahasan KUA -PPAS sebelumnya.
“Pembahasan anggaran ini kami hanya minta ada yang dirasionalisasikan, kami bahas kembali dalam rapat Badan Anggaran," ucapnya.
Dimana melalui rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan berlangsung selama 3 hari ke depan. Dan setiap Organisasi Perangkat Dinas (OPD) mengajukan usulan anggaran untuk program prioritas.
"Tentunya kami sinkronkan karena KUA - PPAS (Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara) telah disepakati bersama dengan anggota dewan sebelumnya," kata politisi dari Fraksi Gerindra itu.
Rapat tersebut juga untuk mengetahui program OPD apa saja yang dikenakan pemotongan 2,5 persen sebagai antisipasi defisit anggaran. "Memang ada yang dipotong, ada yang tidak, kita serahkan ke setiap OPD," ujarnya.
"Yang jelas untuk anggaran pendidikan 20 persen dan kesehatan 10 persen," sebutnya.
Sementara, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menambahkan, angka tersebut bersifat sementara. Nilai Rp 2,26 triliun jika dibandingkan tahun lalu memang menurun karena masih banyak yang belum masuk. Seperti bantuan dari provinsi, dana alokasi khusus (DAK) dan dana anggaran umum (DAU). Apalagi, kata dia, waktunya sangat mepet jadi harus segera dibahas.
“Kita hanya punya waktu sampai 30 November saja, dan harus sudah ada kesepakatan bersama,” ungkapnya.
“Sekali lagi, angka ini masih tentatif, karena masih berjalan proses lainnya yang belum masuk,” ujarnya.
Dari segi pendapatan asli daerah naik menjadi Rp 715 miliar. Tapi dari segi belanja juga naik dengan adanya belanja baru yang harus dikeluarkan. Seperti dana hibah, per bantuan pembangunan markas SPN, kantor kejaksaan. Ditambah pengeluaran untuk penataan banjir, tata ruang dan ganti rugi. (snd/eny)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: