Pemkab Kutim Bakal Bangun Terminal Baru Tipe C, Tipe A Jadi Wewenang Pusat

Pemkab Kutim Bakal Bangun Terminal Baru Tipe C, Tipe A Jadi Wewenang Pusat

KUTIM, nomorsatukaltim.com – Diketahui Pemkab Kutai Timur (Kutim) telah mengusulkan mengubah status terminal angkutan. Agar bisa melayani moda angkutan darat antar provinsi, Terminal Sangatta saat ini akan diubah menjadi tipe A. Wewenang pun akan menjadi milik Pemerintah pusat. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim, Rizali Hadi mengatakan, kewenangan daerah itu hanya bisa mengelola terminal tipe C. Sementara saat ini, Terminal Sangatta status malah tipe B yang dikelola oleh Pemprov Kaltim. “Jadi untuk terminal tipe C kami memang punya rencana untuk membangun. Terutama untuk melayani angkutan antar kecamatan dan desa,” ucap Rizali dikutip dari Harian Disway Kaltim - Disway News Network (DNN). Baca juga: Terminal Sangatta Diupayakan Naik ke Tipe A Begitu juga dengan angkutan kota yang disiapkan untuk akses menuju Pelabuhan Kenyamukan ketika beroperasi. Sehingga Dishub Kutim berencana untuk membangun terminal baru. Walaupun sejauh ini diakui dirinya, hal tersebut masih sebatas wacana dulu. “Jadi untuk akses warga dari desa ke terminal, dan dilanjutkan dengan angkutan menuju terminal. Jadi begitu rencananya,” tuturnya. Kendala utama yang membuat sulit mewujudkan terminal itu adalah keterbatasan anggaran. Apalagi dari sisi perencanaan juga dinilainya belum cukup kuat. Kebutuhan Pemkab Kutim untuk pemenuhan infrastruktur juga masih banyak. “Belum lagi soal pembebasan lahan, menetapkan lokasi terminal di tata ruang Kutim juga belum dilakukan,” urainya. Kendati demikian, Rizali juga tidak menampik jika transportasi dalam kabupaten itu bisa digabung dengan terminal tipe A yang akan dibangun. Hanya saja untuk mengatur trayek dan lainnya tetap dikelola oleh pemerintah pusat. “Bisa saja digabung, tapi akan tetap dikelola oleh pusat,” katanya. Hanya saja, Pemkab Kutim perlu melihat lagi bahwa keberadaan terminal juga dapat menambah retribusi daerah. Hanya saja sejauh ini hal tersebut menjadi pilihan yang sulit karena terbatasnya anggaran pembangunan. “Terminal tipe C ini, ya kaitannya dengan retribusi. Seandainya digabung tidak masalah juga, konsekuensinya daerah tidak dapat pemasukan,” tandasnya. BCT/ZUL

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: