Anggaran BPJamsostek Gratis untuk Pekerja Rentan di Kukar Masih Digodok

Anggaran BPJamsostek Gratis untuk Pekerja Rentan di Kukar Masih Digodok

KUKAR, nomorsatukaltim.com - Pekerja rentan di Kutai Kartanegara (Kukar) terus diperhatikan. Disiapkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaannya atau BPJamsostek secara gratis. Melalui kesepakatan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar bersama BPJS Ketenagakerjaan. Sementara nominal anggarannya masih digodok pemerintah. Pekerja rentan sendiri yang disasar BPJamsostek, di antaranya seperti tenaga honorer di lingkungan Pemkab Kukar, perangkat pemerintahan seperti Ketua RT, BPD, hingga nelayan. Total mencapai 40 ribuan lebih yang akan di-cover melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar. Namun yang bakal di-cover, dijelaskan oleh Edi ada kriterianya masing-masing. Seperti aparatur pemerintah non-aparatur sipil negara (ASN), seperti tenaga honor, perangkat desa, BPD, dan RT yang menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Baca juga: Pemkot Balikpapan Gratiskan BPJS Ketenagakerjaan untuk 1.875 Ketua RT "Apa yang kami lakukan adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja rentan," jelas Edi pada Harian Disway Kaltim - Disway News Network (DNN), Kamis (9/12/2-21). Ini pun dianggap menjadi pelecut atau dorongan bagi masyarakat lainnya. Untuk ikut berpartisipasi dan ikut menjadi anggota BPJamsostek. Terutama yang memiliki ekonomi ke atas. Selain itu, dengan adanya jaminan sosial ini, bisa memberikan rasa aman dan nyaman saat menjalankan pekerjaan. Baik di dalam masa menjalankan tugas, maupun pasca melaksanakan jabatan. “Semoga pendapatan kabupaten ini stabil terus, karena memang ini amanat konstitusi negara melindungi warga," usainya. Apresiasi pun langsung disampaikan oleh Direktur Utama (Dirut) BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo. Ia mengapresiasi Pemkab fokus terhadap jaminan para pekerja rentan. Tentu langkah yang diambil Pemkab Kukar saat ini, bisa mendorong kepala daerah lainnya untuk melakukan hal serupa. "Karena kita adalah lembaga non-profit, maka semua segmen akan kita lindungi, karena ini tugas kita," ungkap Eko. Terlebih sejauh ini, memang pekerja rentan yang memiliki risiko besar dalam menjalankan pekerjaannya, belum terlalu diperhatikan dengan baik. Untuk itulah BPJamsostek bekerja sama dengan Pemkab Kukar, agar para pekerja rentan ini yang memiliki kemampuan finansial terbatas, bisa dilindungi oleh negara. "Secara sederhana seperti ini, risiko-risiko yang dihadapi oleh para pekerja di daerah, risikonya dialihkan kepada badan penyelenggara, jadi risiko itu tidak melekat pada dirinya, tetapi kepada penyelenggara," pungkas Eko. Diketahui, pada 2021, Pemkab setidaknya menyiapkan sekitar Rp 3 miliar untuk BPJamsostek gratis. MRF/ZUL

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: