KKP Samarinda Tahan Kargo Asal Vietnam
SAMARINDA, nomorsatukaltim.com - Kapal jenis kargo asal Vietnam yang tengah berlayar di perairan Muara Berau, Kutai Kartanegara ditahan Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) kelas II Samarinda. Mereka dilarang bersandar lantaran membawa 20 anak buah kapal (ABK) yang terkonfirmasi positif COVID-19. Dari informasi yang berhasil dihimpun Disway Kaltim, kapal asal Vietnam bernama lambung MV Viet Thuan Ocean tiba di kawasan perairan Muara Berau pada Senin (6/12) lalu. Kedatangan kapal kargo memuat logistik tersebut, langsung disambut pemeriksaan dari petugas KKP Kelas II Samarinda. Ada 22 orang ABK yang di-tracing petugas KKP Kelas II Samarinda. Mulai dari perwira kapal, kKapten, chief officer, second officer, third officer, chief enginering dan second enginering. Hasil dari pemeriksaan, 20 orang dinyatakan positif corona. Kepala Kantor KSOP Kelas II Samarinda, Mukhlis Tohepaly menyebut kondisi ABK diketahui setelah petugas melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan, sanitasi kapal, hingga pemeriksaan antigen. Hasil dari pemeriksaan awal, 18 orang dinyatakan positif. Kemudian, ditindak lanjuti dengan tes PCR kepada seluruh awak kapal. Hasilnya 20 orang dinyatakan positif Covid-19. "Sudah dilakukan rapat koordinasi antar instansi. Langkah pencegahan sesuai prokes sudah dibicarakan. untuk detailnya silahkan ke kesehatan pelabuhan," ungkapnya. Dikonfirmasi terpisah, Kepala KKP kelas IIA Samarinda Solihin menjelaskan, kapal MV Viet Thuan Ocean kini telah dinyatakan dalam status karantina. Untuk selanjutnya dilakukan kegiatan contact tracing dan kegiatan karantina di kapal berupa disinfeksi. Sebanyak 20 ABK MV Viet Thuan Ocean yang terpapar virus corona, dilarang untuk meninggalkan kapal. Mereka diminta untuk melakukan karantina hingga batas waktu yang ditentukan. "Kami lakukan tindakan pengamanan berupa kapal dinyatakan dalam karantina. Sehingga belum boleh ada aktivitas bongkar muat. ABK yang positif dengan keadaan umum baik, serta melakukan isolasi mandiri di kapal," ujar Solihin. KKP Kelas II Samarinda, bersama KSOP, Polsek Pelabuhan, Imigrasi, dan lintas sektor lainnya, saat ini sedang melakukan pemantauan kondisi kesehatan 20 ABK WNA asal Vietnam. Pemantauan dimaksudkan, agar para ABK yang terpapar corona tidak meninggalkan lokasi karantina. "Pengamanan itu dilakukan guna tindakan pengamanan kami melakukan karantina kapal. Awal kapal isolasi, kami lakukan tindakan seperti disinfeksi," terangnya. Diketahui, penetapan status kapal dalam karantina diberlakukan selama 14 hari ke depan. Kondisi menyesuaikan perkembangan kondisi kesehatan 20 ABK terkonfirmasi Covid-19. Apabila kondisi membaik maka status kapal karantina akan dicabut dan apabila kondisi masih belum membaik maka status karantina akan diperpanjang selama 14 hari selanjutnya.
PERKEMBANGAN CORONA
Sementara itu perkembangan kasus COVID-19 di Kalimantan Timur sampai Se;asa (7/12) terdapat penambahan 5 pasien terkonfirmasi positif dan tidak ada tambahan kasus kesembuhan. Juru Bicara Satgas COVID-19 Provinsi Kalimantan Timur Andi Muhammad Ishak mengatakan saat ini pasien terkonfirmasi positif yang masih menjalani perawatan di wilayah Kaltim berjumlah 44 orang. "Tambahan lima kasus terkonfirmasi positif terjadi di Kutai Barat tiga orang, Kutai Timur satu orang dan Samarinda satu orang," kata Andi Muhammad Ishak dalam pernyataan yang dirilis Antara. Andi menyebutkan akumulasi kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kaltim berjumlah 158.257 kasus, sedangkan yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 152.761 kasus. Lebih jauh, Andi mengatakan saat ini dua wilayah di Provinsi Kaltim yakni Kabupaten Mahakam Ulu dan Kabupaten Panajam Paser Utara masih bertahan dalam zona hijau COVID-19. Sementara delapan wilayah lainnya yakni Kabupaten Kutai Barat, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Berau, Paser, Kota Samarinda, Balikpapan dan Bontang masih dalam status zona kuning. "Enam wilayah Kaltim diantaranya, Samarinda, Paser, Kutai Kartanegara, Berau, Kutai Timur dan Balikpapan punya peluang untuk masuk dalam zona hijau, karena pasien terkonfirmasi positif yang masih menjalani perawatan kurang dari lima orang," beber Andi. Andi menambahkan pada rilis kasus harian tersebut kembali tidak ditemukan tambahan kasus meninggal dunia, sehingga jumlah keseluruhan kasus meninggal dunia akibat virus corona di wilayah Kaltim masih dalam angka 5.452 kasus. Andi tetap mengingatkan kepada masyarakat untuk menunda liburan ke luar daerah dalam menyambut Natal dan Tahun Baru, meski telah ada revisi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) level III oleh Pemerintah Pusat yang awalnya diberlakukan untuk semua wilayah di Indonesia dan akhirnya hanya wilayah tertentu. "Masyarakat harus tetap waspada akan potensi terjadinya ledakan kasus, tetap taati protokol kesehatan dan jangan lupa divaksin," tegas Andi. (*)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: