Demi Tingkatkan Kualitas Jalan Paser, Pinjaman Bank Tunggu Kemendagri

Demi Tingkatkan Kualitas Jalan Paser, Pinjaman Bank Tunggu Kemendagri

PASER, nomorsatukaltim.com - Peningkatan kualitas jalan jadi salah satu prioritas Bupati dan Wakil Bupati Paser, Fahmi Fadli - Syarifah Masitah Assegaf. Bahkan demi terwujudnya pemerataan pembangunan di wilayah selatan Kaltim ini, Pemkab melakukan pinjaman daerah di bank Rp 600 miliar dengan bunga 6 persen. Ketentuan pinjaman daerah ini termasuk plafon kredit, jangka waktu, tingkat suku bunga yang pada Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun Nomor 2018 tentang Pinjaman Daerah, serta ketentuan perkreditan Bankaltimtara. Namun, dikatakan Fahmi Fadli, jika pinjaman Rp 600 miliar itu masih diverifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang kemudian mengeluarkan rekomendasi. Baca juga: Bangun Jalan, Bankaltimtara Beri Bunga 6 Persen untuk Pinjaman Pemkab Paser "Masih berproses, masih berproses. Ada delapan tahapan, kita baru tahap dua," kata Fahmi Fadli dikutip dari Harian Disway Kaltim - Disway News Network (DNN). Sehingga masih tersisa enam tahapan lagi agar mendapatkan rekomendasi, dan dana bersumber pinjaman daerah itu dapat digunakan. Pemkab Paser kini menaruh harap pada Kemendagri. "Ya kita tunggu hasilnya," sebut orang Nomor Satu Pemkab Paser itu. Ia bilang, pinjaman daerah itu telah masuk dan ditetapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2022. Namun tetap menunggu keputusan dari Kemendagri. "Masih menunggu rekomendasi. Mudahan tidak ada kendala," urai Politikus PKB ini. Sekadar diketahui, Rp 600 miliar itu diperuntukkan peningkatan infrastruktur jalan dengan metode rigid terbagi 11 ruas dengan 18 segmen. Di antaranya poros kecamatan di Batu Engau, Tanjung Harapan, Muara Samu, Long Ikis dan Long Kali. Total panjang 201,50 kilometer dari volume keseluruhan 228,25 kilometer. Pengerjaan jalan terpanjang yakni jalan Random - Tanjung Aru, Kecamatan Batu Engau-Tanjung Harapan sepanjang 29,082 kilometer dengan biaya sebesar Rp 49 miliar. Sementara pengerjaan jalan terpendek yakni jalan Rantau Atas-Tanjung Pinang, Kecamatan Muara Samu sepanjang 1,052 kilometer dengan biaya senilai Rp 5,26 miliar. ASA/ZUL

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: