Meiliana Jagokan Pria ini Sebagai Sekda Kaltim
SAMARINDA, nomorsatukaltim.com – Enam orang lolos dalam seleksi tahap pertama calon Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Sekda Kaltim). Dari enam pejabat yang mengikuti penjaringan, dua di antaranya ialah wanita. Yakni Kepala Bapenda, Ismiati. Dan Kepala Dinas Pariwisata, Sri Wahyuni. Empat lainnya, laki-laki, yaitu Kepala Dinas Sosial Kaltim, Agus Hari Kesuma, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Diddy Rusdiansyah Anan Dani. Staf Ahli Menteri Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes), Muhammad Nurdin. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim, Riza Indra Riadi. Mantan Pelaksana tugas Sekda Kaltim, Meiliana menilai, 6 calon tersebut sangat potensial. Namun ia menyebut ada 2 kandidat kuat untuk mengemban tugas Sekda Kaltim. “Saya melihat itu kan pilihan dari tim pansel, 6 orang. Semuanya bagus. 2 yang kuat menurut saya. Tapi saya nggak kasih tahu namanya, tapi yang kuat banget itu ada 2 laki – laki,” kata Meiliana. Berdasarkan tata cara dan mekanisme pemilihan pejabat Sekretaris Daerah, tim pansel akan menyerahkan 3 nama calon kuat. Nama-nama tersebut akan diserahkan kepada Gubernur Kaltim Isran Noor, kemudian ditetapkan oleh Presiden. Meiliana mengungkapkan, seleksi tahun ini tidak seperti sebelumnya. Antara Muhammad Sa’bani dan Abdul Sani. Gubernur memilih Muhammad Sa’bani, tetapi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memilih Abdul Sani. “Saya pikir ini sudah bagus karena Menpan (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) turun, Mendagri turun, BKN turun. Saya pikir semuanya turun ini bagus sudah dan sudah sesuai aturan,” ujarnya. Meiliana hanya berpesan kepada Sekprov selanjutnya untuk tertib administrasi dan menjaga komunikasi internal. Karena dengan adanya komunikasi bersama OPD, Sekprov bisa mengetahui capaian maupun perkembangan pemerintahan. Serta, bisa mencegah masalah yang besar. Selain internal, Sekprov terpilih wajib berkomunikasi secara intens dengan pihak legislatif. “Pola komunikasi dengan legislatif harus intens. Menurut saya bukan harus lagi, wajib.” “Seperti saya kemarin nggak ada masalah, Alhamdulillah,” pintanya. Pola komunikasi Sekprov Kaltim terpilih harus memiliki keseimbangan antara OPD di wilayah Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim. Dengan komunikasi baik, maka jika terjadi masalah, hanya bersifat minor dan minim drama. Jika melihat dari sisi pengamat, Pengamat Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda Herdiansyah Hamzah atau Castro merasa semua 6 calon ini sama saja. Secara administratif versi tim pansel, semuanya memenuhi kriteria. Karena, Tim Pansel pasti telah melacak kinerja dan rekam jejak seluruh peserta. Castro mengingatkan, Sekprov Kaltim terpilih memperhatikan pola komunikasi terkait anggaran. Karena, menurut pengamatannya dengan Sekprov saat ini, pola komunikasi kurang optimal dalam pembahasan APBD Kaltim. “Sebagai ketua tim anggaran pemerintah daerah, Sekdaprov ke depan harus punya kemampuan komunikasi politik atau negosiasi yang baik.” “Hal ini berkaitan dengan pembahasan APBD dan perubahannya yang beberapa kali gagal mencapai kesepakatan dengan Banggar DPRD,” ujarnya. Selama Sa'bani menjabat sebagai ketua Tim TAPD, beberapa kali pembahasan APBD bersama DPRD Kaltim selalu tidak mendapatkan kesepakatan. Contohnya saja APBD Perubahan Tahun 2021. Karena tidak munculnya angka kesepakatan antara legislatif dan eksekutif, jadwal pengesahan APBD -P pun ngaret. Malah, sudah di periode deadlock. Periode deadlock pun, komunikasi antar Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim tetap memanas. Alhasil, keluarlah Surat Gubernur Kaltim Nomor 903/5545/2253-III/BPKAD tentang Perubahan Ketiga atas Pergub No 76 Tahun 2020 tentang APBD 2021. Dari pengalaman inilah, Castro menyatakan Sekprov terpilih harus ada komunikasi ke luar dan ke dalam. Ia berharap agar Sekprov Kaltim terpilih harus mampu mengkosolidasikan pelayananan OPD dan sistem pengadministrasian dengan baik. Tetapi yang diinginkan Castro adalah publikasi kepada masyarakat terkait alur seleksi Sekprov ini.” Soal kapabilitas, mesti dipublish (live streaming) saat wawancara, biar publik juga tahu bobotnya,” tegasnya. 6 calon Sekprov Kaltim akan melakukan tahapan seleksi kompetensi (assessment) di Pusat Penilaian Kompetensi ASN BKN Jalan Mayjend Sutoyo Nomor 12 Cilitan Jakarta Timur pada 7 Desember 2021 hingga 9 Desember 2021. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: