Kades Harus Ikuti Kebijakan Pemkab Kutim
KUTIM, nomorsatukaltim.com – Pemkab Kutai Timur (Kutim) melantik 62 Kepala Desa (Kades) terpilih usai Pilkades Oktober lalu. Para kades terpilih ini diharapkan dapat mengikuti setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemkab Kutim nantinya. Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang mengatakan, pelantikan kades sebanyak 63 orang, terdiri dari 62 desa dan 1 desa pergantian antar waktu. Bagi kades terpilih ia berharap dapat mengikuti dan mendukung semua kebijakan dari Pemkab Kutim. Karena meski dipilih warga namun kades adalah bagian dari pemerintah daerah juga,” ucap Kasmidi dikutip dari Harian Disway Kaltim - Disway News Network (DNN). Baca juga: Kisah Pasutri Bertarung di Pilkades Wonosari PPU; Rayu Istri Agar Ikut Kontestasi Ia tak ingin kejadian pada tahun 2016 terulang kembali. Kala itu ada Surat Keputusan Bupati yang ditolak oleh kades. Karena merasa ia bukan dipilih oleh pemerintah, melainkan rakyat. “Jadi bupati dan para kades masih dalam satu-kesatuan lingkup Pemkab Kutim, bukan hal berbeda. Maka segala kebijakan harus bisa dijalankan bersama,” tuturnya. Kemudian ia juga mengingatkan, para kades harus mengawal segala persoalan yang terjadi di desa. Termasuk dengan permasalahan yang hadir pada periode kepala desa sebelumnya. Sebab hal itu akan berpengaruh nantinya dalam pemerintahan desa tersebut. “Baik itu masalah hukum, konflik lahan, laporan pertanggungjawaban yang belum tuntas atau pembangunan yang harus dilanjutkan. Semua harus tetap diselesaikan,” pintanya. Terakhir ia berharap para kades yang dilantik ini dapat memberikan kontribusi pemikiran yang matang terhadap pembangunan di desanya. Baik itu kades yang baru maupun kades yang terpilih kembali diminta jangan lalai terkait hal tersebut. Karena memang itu adalah amanat yang diberikan oleh masyarakat desanya. “Sehingga dapat memberikan warna tersendiri dan memajukan desa yang dipimpin sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang ada,” tandasnya. Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kutim, Yuriansyah mengatakan, tahapan Pilkades selanjutnya akan melibatkan 79 desa di Kutim. Direncanakan Pilkades selanjutnya berjalan sekitar Februari 2023 mendatang untuk kades yang habis periodenya. “Tapi untuk persiapan sejak pertengahan tahun depan sudah berjalan. Dan akan disesuaikan pula dengan tahapan pemilu yang digelar pemerintah,” ujar Yuriansyah. BCT/ZUL
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: