Peserta Banyak Menunggak Iuran, Ini Kebijakan BPJS Kesehatan

Peserta Banyak Menunggak Iuran, Ini Kebijakan BPJS Kesehatan

Kepala BPJS Kesehatan Kukar Susan Trisiana. (istimewa)

Kukar, DiswayKaltim.com - Tingkat kesadaran peserta membayar iuran BPJS Kesehatan di Kukar menurun. Sebagian besar adalah BPJS mandiri. Hal itu disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Kukar Susan Trisiana.

"Tingkat kolektibilitas kita (BPJS) untuk di Kukar baru 53 persen," ucap Susan pads Disway Kaltim.

Bentuk penanganannya sejak 2018 lalu BPJS kesehatan sudah menerapkan kebijakan auto debet.

Sehingga jika masyarakat ingin mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan harus melampirkan permohonan auto debet.

Ditujukan kepada bank yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Langkah lainnya dengan memperbanyak kanal pembayaran. Baik itu kantor pos, pegadaian, hingga toko swalayan modern.

"Saya menyarankan segera (ajukan) permohonan auto debet, sehingga tiap awal bulan akan dipotong otomatis," pungkas Susan. (mrf/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: