“Tak Ada KPC, Hancur Kutim”

“Tak Ada KPC, Hancur Kutim”

Kontrak karya PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Kutai Timur (Kutim) akan habis akhir Desember ini. Pemkab Kutim berharap pemerintah pusat bisa memperpanjang izin konsesi pertambangan batu bara terbesar di Kaltim itu. nomorsatukaltim.com - Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) dikeluarkan izinnya oleh pemerintah pusat. Saat ini KPC sedang mengurus perpanjangan izin itu di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman turut angkat suara terkait hal tersebut. Ia berharap agar izin PKP2B milik KPC itu dapat diperpanjang. “Kalau izin KPC ini kami berharap dapat diperpanjang. Karena pusat yang memberi izin maka saya hanya bisa berharap saja,” ucap Ardiansyah dikutip dari Harian Disway Kaltim - Disway News Network (DNN). Menurutnya banyak efek positif yang ditimbulkan dari keberadaan perusahaan tambang itu. Serapan tenaga kerja, pembangunan daerah hingga pertumbuhan ekonomi di Kutim terdorong dengan hadirnya KPC. Baca juga: Raksasa Tambang Kaltim Ajukan Perpanjangan Konsesi “Bisa bayangkan jika KPC tidak lanjut. Hancur Kutim ini. Karena tidak ada lagi yang bekerja, warung makan akan tutup dan sebagainya,” imbuhnya. Besarnya pengaruh KPC pada kondisi sosial masyarakat di Kutim ini yang sangat penting. Kemudian tak sekedar royalti bagi hasil yang Ardiansyah kejar. Melainkan bagaimana kehadiran perusahaan sangat berpengaruh nyata terhadap kondisi kehidupan masyarakat. “Jadi ke depan kami akan kejar perusahaan bisa memaksimalkan industri hilirnya,” pintanya. Misalnya Pelabuhan Kenyamukan bisa beroperasi. Pemkab berharap KPC juga bisa memakai pelabuhan tersebut sebagai jalur keluar masuk batu bara mereka. Tentu hal ini akan menjadi tambahan pendapatan asli daerah (PAD) Kutim. “Selain itu akan muncul lagi pertumbuhan ekonomi baru di sekitar pelabuhan,” paparnya. Karena banyaknya efek domino yang dihasilkan PT KPC, ia berharap perpanjangan kontrak berjalan lancar. Apalagi cukup banyak masyarakat Kutim yang bergantung pada perusahaan tambang tersebut. “Jadi tinggal bagaimana daerah bisa mendorong manfaat dari keberadaan perusahaan itu,” tandasnya. BCT/ZUL

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: