Delapan Bulan Menjabat, Bupati Paser 3 Kali Mutasi ASN

Delapan Bulan Menjabat, Bupati Paser 3 Kali Mutasi ASN

PASER, nomorsatukaltim.com - Mutasi aparatur sipil negara (ASN) kembali dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser. Selama menjabat kurung waktu delapan bulan, Bupati Paser, dr Fahmi Fadli, telah melakukan tiga kali mutasi. Mutasi jilid pertama pada 3 September dan jilid kedua 8 Oktober lalu. Teranyar, Rabu (17/11/2021) bertempat di Gedung Awa' Mangkuruku, Fahmi mengambil sumpah dan melantik 228 pejabat administrator serta pengawas. Berdasarkan Keputusan nomor 821.2/170/Bid.II.1/BKPSDM 16 November 2021, terdapat 228 ASN yang dilantik, empat orang di antaranya pejabat eselon III, selebihnya eselon IV. Baca juga: Sebelum Mutasi Jabatan, 19 Pegawai PPU Ikut Job Fit "Ada dua orang pejabat eselon III yang promosi jabatan," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser, Suwito dikutip dari Harian Disway Kaltim - Disway News Network (DNN). Salah satu yang mendapatkan promosi naik jabatan, yakni dr Kamal Anshari SP, THT-KL. Ia dipercaya menjabat Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panglima Sebaya. Sebelumnya dokter ahli madya di rumah sakit yang sama. Fahmi mengingatkan direktur yang baru saja dilantik untuk selalu fokus dalam penangan COVID-19. Meskipun saat ini kasus mulai melandai, orang nomor satu di Pemkab Paser itu tak menginginkan ada yang menghambat dalam penanganan COVID-19 di RSUD Panglima Sebaya. "Memang kasus sudah berkurang. Saat ini terdapat dua orang kasus terkonfirmasi positif. Satu di antaranya dirawat di rumah sakit. Jangan lengah dan tetap waspada. (Perhatikan) segala sesuatu sarana dan prasarana. Apabila ada hal tak diinginkan terkait COVID-19, sudah tidak ada lagi kepanikan seperti sebelumnya," pinta Fahmi. Lanjut Politisi PKB itu, pejabat yang dilantik merupakan pilihan yang tepat menempati posisi-posisi baru. Karena dalam menjalankan roda pemerintahan bersama Wakil Bupati Paser, Syarifah Masalah Assegaf, berhasil atau tidaknya merealisasikan visi - misi atau program kerja hingga tiga tahun ke depan, ada andil dari ASN. Ia mengatakan, delapan bulan perjalanan roda pemerintahannya merupakan waktu yang cukup untuk menilai kinerja ASN di Kabupaten Paser, khususnya yang baru saja dilantik. Dalam artian tak asal-asalan memberikan posisi yang baru. "Kami tempatkan upayakan sesuai dengan latar belakang pendidikan, sesuai kompetensi, atau kemampuan yang dimiliki. Serta juga kecakapan dalam bekerja," terang Fahmi. Dirinya mengingatkan, dalam menjalankan tugas, ASN harus selalu mengikuti norma-norma yang ada. Tak sungkan berkonsultasi apabila ada yang kurang dipahami, baik dengan kepala organisasi perangkat daerah (OPD), inspektorat maupun instansi lain, seperti kepolisian dan kejaksaan negeri. "Saya juga meminta kepala OPD, asisten dan staf ahli terus memberikan pengarahan kepada bawahannya. Sehingga semua visi - misi program kerja berjalan sesuai arahnya dan tercapai maksimal," tandasnya. ASA/ZUL

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: