Fisik Tuntas, Bendungan Marangkayu Masih Terganjal Lahan
Bendungan Marangkayu sejatinya sudah tuntas. Namun baru secara fisik saja. Sebab, persoalan lahan masih menghalangi pengoperasiannya. nomorsatukaltim.com - Bendungan Marangkayu berkapasitas 12,37 juta meter kubik ini sudah selesai dikerjakan. Sebagai proyek strategis nasional (PSN), pembangunannya diawasi langsung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Tak hanya jadi sumber air irigasi pertanian di Kukar, air dari bendungan ini pun sudah direncanakan sebagai air baku Bontang yang kian menipis. Namun meski secara fisik sudah selesai, tahap akhir agar Bendungan Marangkayu benar-benar beroperasi adalah pengairannya. Tahapan inilah yang sampai sekarang belum bisa dilakukan. Sebab, beberapa kawasan dan lahan di sekitar bendungan rupanya masih belum bebas dari persoalan. Baca juga: Bontang Terancam Krisis Air 2026, Nasib Waduk Marangkayu di Tangan Pemprov Kaltim Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono menjelaskan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya dan dukungan. Sebut saja seperti mengikuti pertemuan antara pemerintah pusat dan masyarakat. Juga dengan turut membantu melakukan investigasi dan mengindentifikasi permasalahan-permasalahan yang ada. "Masalah utamanya, masih ada daerah dan kawasan yang seluruhnya belum bisa dibebaskan," jelas Sunggono, Selasa (16/11/2021) dikutip dari Harian Disway Kaltim - Disway News Network (DNN). Namun pihaknya tak sekadar berpangku tangan. Karena infrastruktur ini berpengaruh dan membantu permasalahan pengairan di Kukar. Pemkab Kukar bakal ikut turun tangan. Meski tak dijelaskan secara rinci langkah apa yang akan diambil, mengingat bendungan ini merupakan proyek pemerintah pusat. Diketahui, berdasarkan data yang dihimpun, bendungan ini diharapkan mampu menampung dan mengaliri daerah irigasi seluas 3 ribuan hektare. Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan dan air, khususnya di Kecamatan Marangkayu. Dengan anggaran pembangunan diperkirakan mencapai 272 miliar. Masing-masing Rp 208,97 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim dan Rp 63,03 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). MRF/ZUL
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: