Pemkab Kubar Beri Teguran Petinggi

Pemkab Kubar Beri Teguran Petinggi

Kubar, nomorsatukaltim.com-Pemkab Kutai Barat (Kubar) memberikan hukuman disiplin berupa teguran kepada Kepala Kampung Sumber Bangun berinisial Ks. Hal ini terkait pemasangan baliho yang menimbulkan reaksi warga pribumi, di lokasi Pasar Malam Kampung Sumber Bangun, Kecamatan Sekolaq Darat, (30/10/2021). Plt Asisten 1 Sekkab Kubar Faustinus Syaidirahman mengatakan hasil keputusan itu, ada tiga poin. Yakni pertama, Pemerintah Kampung Sumber Bangun bersama pengurus BUMK Sumber Bangun membuat pernyataan permintaan maaf kepada Bupati Kubar, Ketua DPRD Kubar, Kapolres Kubar, Dandim 0912/Kubar dan Ketua Adat Besar Kubar. “Serta seluruh lapisan warga masyarakat secara tertulis terkait baliho yang terpasang di Lokasi Pasar Malam Kampung Sumber Bangun, pada 30 Oktober 2021,” kata Faustinus Syaidirahman yang juga Kepala DPMPK Kubar rapat menyikapi hal itu, Senin (1/11/2021) kemarin. Poin kedua, Pemkab Kubar memberikan teguran keras secara tertulis kepada Petinggi Sumber Bangun sesuai ketentuan perundangan yang berlaku, serta petinggi Sumber Bangun akan memberikan teguran kepada pengurus BUMK Sumber Bangun terkait baliho yang terpasang, di Lokasi Pasar Malam tersebut. Ketiga, semua pihak sepakat untuk tetap saling menjaga kondusifitas keamanan, kenyamanan dan ketertiban serta menjaga toleransi antar lapisan masyarakat di wilayah Kubar. Dari berita acara itu, Petinggi Sumber Bangun dan Ketua BUMK Sumber Bangun Nurli Adelan telah membuat surat pernyataan permohonan maaf Diketahui, Rapat itu dihadiri Sekretaris Kesbangpol Kubar Isak Pongsama, Kabag Tata Pemerintahan Sekkab Kubar Frangky Yonathan ZH, Kasi Ops Satpol PP Kubar Nasriwal Moenas, Sepinus dari DPMPK Kubar. Berikutnya, Camat Sekolaq Darat Suwila Erpina, Petinggi Sumber Bangun Kusman dan Ketua BUMK Sumber Bangun Nurli Adelan. (luk/fdl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: