DPRD Kutim Pertanyakan Mutasi Jabatan Besar-besaran

DPRD Kutim Pertanyakan Mutasi Jabatan Besar-besaran

KUTIM, nomorsatukaltim.com – Mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Kutai Timur (Kutim) secara besar-besaran dapat sorotan DPRD Kutim. Pasalnya, rotasi pejabat tersebut dianggap tidak menyesuaikan dengan kompetensi para pegawai. Penilaian itu datang dari anggota Komisi A DPRD Kutim, Basti Sangga Langi. Ia mengaku tidak mengetahui pasti, pasca kepala daerah terpilih selalu terjadi mutasi besar-besaran. “Tapi yang terjadi selalu begitu. Pasca pemimpin baru terpilih selalu ada mutasi besar-besaran,” ucap Basti dikutip dari Harian Disway Kaltim - Disway News Network (DNN). Baca juga: Kutim Tak Ada Tempat Basah Akhirnya, terjadi penempatan pejabat yang tidak sesuai dengan kompetensinya. Latar belakang pendidikan dengan jabatan yang ditempati jadi jauh berbeda. Hal itu tentu akan mempengaruhi jalannya roda pemerintahan nantinya. “Saya lihat banyak pegawai yang ditempatkan tidak sesuai. Jangan seseorang yang sarjana hukum tapi ditaruh di Dinas Pertanian, misalnya,” ungkap politisi Partai Amanat Nasional ini. Padahal menurutnya, hal seperti itu cukup penting untuk diperhatikan pemkab. Sebab akan memudahkan pegawai bersangkutan dalam menjalankan kinerjanya. Maka ia pun meminta agar masalah ini jadi perhatian serius Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP). “Begitu juga dengan Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan). Dua instansi ini yang bisa menilai itu,” tutur anggota DPRD Kutim ini. Karena itu, BKPP dan Baperjakat diharapkan dapat lebih selektif dalam menempatkan pegawai. Tentunya dengan menyesuaikan dengan latar belakang pendidikan dan disiplin ilmu yang dikuasai pegawai tersebut. “Dilihat lagi kapasitas dari pegawai yang bersangkutan. Ini masuk dinas apa, yang ini cocok di jabatan apa. Harus diperhatikan yang begitu,” urainya. Lantaran tidak sesuainya kompetensi dengan jabatan tersebut bakal menjadi beban tersendiri. Pertama, pejabat bersangkutan mesti belajar lagi mengenai posisi barunya. Bukan tak mungkin malah tidak sinkronnya kinerja dengan pegawai lain terjadi dalam satu instansi. “Hal ini akhirnya membuat jalannya roda pemerintahan jadi tersendat. Karena perlu waktu untuk memahami tugas barunya,” bebernya. Tetapi karena semua ini adalah kebijakan dari kepala daerah, dirinya tak bisa berbuat banyak. Semoga saja, dari hasil mutasi ini kinerja Pemkab Kutim dapat meningkat. Jika tidak maka perlu ada evaluasi. “Semoga saja bisa maksimal kerjanya. Tapi jika tidak tentu ada yang salah dan harus dievaluasi lagi,” tandasnya. Diberitakan sebelumnya, sebanyak 230 pejabat dilantik pada Senin (25/10/2021) untuk mengisi jabatan baru. Ada 88 pejabat administrator dan 142 pejabat pengawas yang memiliki posisi baru. Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman mengatakan rotasi ini untuk meningkatkatkan kinerja. “Karena kerja Pemkab cukup pendek. Hanya sampai 2024. Karena itu kinerja harus meningkat,” kata Ardiansyah di Gedung Serba Guna Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi. Sementara kata Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, proses penggantian posisi jabatan masih akan ada lagi. Terutama untuk posisi jabatan di tingkat kecamatan. “Karena ada beberapa jabatan di kecamatan yang kosong karena ditinggal pensiun atau bergeser,” kata Kasmidi. Meski begitu, Kasmidi memastikan jumlahnya tak sebanyak kali ini. (bct/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: