Dishub-Satlantas Samarinda Kompak, Siapkan Sanksi Tilang Truk yang Parkir di Bahu Jalan

Dishub-Satlantas Samarinda Kompak, Siapkan Sanksi Tilang Truk yang Parkir di Bahu Jalan

Samarinda, nomorsatukaltim.com – Satlantas Polresta dan Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda segera berkoordinasi. Terkait banyaknya truk antre di SPBU di badan Jalan Untung Suropati, hingga banyaknya pengendara menjadi korban.

Seperti yang terjadi belum lama ini. Sudah dua nyawa pengendara melayang karena kecelakaan. Kendaraan para korban itu diketahui menghantam truk yang sedang mengantre BBM saat malam. Antrean BBM yang mengakibatkan kecelakaan ini pun disikapi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda dan Satlantas Polresta Samarinda. Dua institusi ini langsung melakukan koordinasi. Membahas permasalahan antrean truk pengisi BBM tersebut, pada Kamis (21/10/2021) siang. Pertemuan ini turut dihadiri para pengusaha angkutan.  Plt Kepala Dishub Samarinda, Herwan Rifai menyampaikan hasil rapat yang digelar, bahwa tumpukan kendaraan di bahu jalan diminta agar tak kembali terjadi. Jika pun masih terjadi maka, Dishub yang didampingi Satlantas akan memberikan tindakan tegas berupa tilang. "Saya minta paling lambat januari sudah akan kita tindak, jangan sampai terjadi lagi (kecelakaan). Tadi pihak lantas siap mendampingi dishub kalau akan mengambil langkah di lapangan," ucapnya. Tindakan tegas ini akan dilakukan dua bulan setelah rapat digelar, atau tepatnya pada Januari mendatang. Sebelum tindakan tegas diberlakukan, nantinya Dishub dan Satlantas Polresta Samarinda akan melakukan imbauan dan pengaturan lalu lintas. Terutama di jalan menuju SPBU yang kerap dipadati kendaraan besar hingga malam hari. "Saya minta paling lambat Januari sudah akan kita tindak. Selama dua bulan ke depan ini kita sosialisasi, termasuk hari ini," ungkapnya. "Kalau dari pihak pengusaha tidak keberatan juga. Tapi tidak apa. untuk awal ini, tapi kalau sampai dua bulan kedepan masih sama ya mau nggak mau kita tilang," imbuhnya. Herwan menjelaskan jika langkah tegas yang diambil ini tak lepas dari arahan Wali Kota Samarinda, Andi Harun yang sebelumnya juga menyoroti adanya antrean BBM. Sebab, dapat mengganggu kelancaran lalu lintas. "Pak Wali Kota mengharapkan tidak ada lagi antrean, saya sebagai kadishub meneruskan arahan beliau. Makanya dua bulan ini diberi waktu. Perintah pak wali sudah jelas, lantas sudah saya informasikan. Jadi jangan ada antrean SPBU dalam kota. Khususnya di APT Pranoto, Juanda dan PM Noor. Pak wali minta tiga itu saja dulu, padahal banyak yang lainnya," kuncinya. Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Wisnu Dian Ristanto mengatakan jika imbauan terkait antrean BBM juga akan ditindaklanjuti melalui Unit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Satlantas Polresta Samarinda. Paling tidak kendaraan yang mengantre akan diminta untuk menyalakan lampu hazard atau memasang tanda segitiga merah di belakang kendaraan. "Kita bisanya kan mengimbau, kalau larangan kan udah dari walikota kan. Kita kan cuma bisa menghimbau saja untuk menyalakan lampu hazard atau tanda," ucapnya. Patroli rutin pun akan dilakukan. Terutama pada malam hari yang menjadi jam rawan kecelakaan. Mengingat dua kali kecelakaan akibat antrean ini telah terjadi dalam sebulan terakhir. Selain itu, para sopir truk akan diimbau agar tak mengantre dan parkir di bahu jalan hingga larut malam. Terlebih hingga menginap. Antrean BBM diminta hanya berlangsung selama jam operasional SPBU. "Kalau antre ya nggak boleh dari malam, bukanya SPBU pagi kan, nggak 24 jam jadi nggak usah nginap di situ. Kalau ada, kami ingatkan. Dari pengelola SPBU kan juga sudah dikumpulkan terkait itu juga. Kalau ada kantong parkir ya gunakan kantong parkir. Kalau tidak ada ya tolong diimbau," pungkasnya. (aaa/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: