Perusahaan Tambang di Muara Pahu Harus Peduli, Tak Sekadar Keruk Batu Bara

Perusahaan Tambang di Muara Pahu Harus Peduli, Tak Sekadar Keruk Batu Bara

KUBAR, nomorsatukaltim.com - Hadirnya perusahaan tambang batu bara di wilayah Kecamatan Muara Pahu, Kutai Barat (Kubar) disayangkan. Keberadaannya masih menyisakan pertanyaan, apakah memiliki kepedulian kepada warga perkampungan di sekitar perusahaan atau tidak. Tidak saja harapan warga mendapatkan peluang menjadi karyawan, melainkan tanggung jawab sosial perusahaan hingga kemitraan usaha masyarakat. Bahkan dampak negatif berupa limbah dan lainnya, terhadap hadirnya perusahaan. Hal ini mengemuka saat rapat koordinasi yang dilaksanakan Pemerintah Kecamatan Muara Pahu dan para kepala kampung di kantor Camat Muara Pahu, beberapa waktu lalu. Baca juga: Parah! Lahan IKN Banyak Tambang Silumannya “Kami berharap agar hadirnya perusahaan di wilayah Kecamatan Muara Pahu, harus ada kepedulian dengan perkampungan yang tak jauh dari perusahaan. Meski tidak di ring satu, minimal kampung lainnya masuk di ring 2,” kata Kepala Kampung Muara Beloan, Rudi kepada nomorsatukaltim.com - Disway News Network (DNN). Untuk kampung yang saat ini berada di ring satu adalah Kampung Tanjung Pagar, Tanjung Laong, Teluk Tempudau, Muara Baroh, dan Sebelang. Sementara beberapa kampung lainnya yang juga sangat dekat terhadap perusahaan tersebut, adalah Kampung Muara Beloan, Teluq Tempudau, Jerang Melayu, dan Gunung Bayan. Setidaknya kampung ini berada di ring 2. Menurut dia, dampak negatif dari perusahaan juga akan melanda kampung lainnya. Sehingga perusahaan tambang yang akan membangun 4 konveyor di Kecamatan Muara Pahu harus turut peduli. Dampak produksi batu bara skala besar di alur Sungai Mahakam, dipastikan akan memberikan dampak negatif kepada perikanan dan keamanan jalur transportasi masyarakat. Belum lagi, dampak hamparan ribuan ton metrik batu bara di lokasi penumpukan di bibir Sungai Mahakam seluas 4 kilometer, sebelum dilakukan bongkar muat di lahan konveyor ke ponton. “Pasti akan terjadi penguapan ke udara dan bisa berpindah karena tiupan angin ke kampung lainnya. Sementara banyak rumah sarang burung walet warga yang juga bisa terancam,” katanya. Di samping itu, potensi polusi udara berdampak kepada penyakit inspeksi saluran pernapasan atas. “Kehadiran perusahaan sangat diterima warga. Tapi wajib juga memperhatikan dampaknya. Di sisi lain, adanya kepedulian perusahaan kepada masyarakat yang tidak saja di ring 1 melainkan juga di ring 2,” pungkasnya. Yang dirasanya mengecewakan, hingga kini belum ada pembahasan khusus oleh pihak pemerintah dan manajemen perusahaan melibatkan kampung lain diluar ring 1. Hal senada dikatakan Kepala Adat Muara Beloan Hermadi. Kehadiran perusahaan juga harus peduli dengan kondisi kampung. Seperti Kampung Muara Beloan, banyak membangun rumah sarang burung walet. Sehingga manajemen perusahaan harus memberikan kepastian keamanan usaha warga. Sementara itu Camat Muara Pahu Aspar menyebutkan, kini tengah dilakukan pembangunan konveyor di Kecamatan Muara Pahu oleh PT Fajar Sakti Prima. Anak perusahaan, PT Bayan Resources tersebut telah membahas bersama pihak pemerintah kecamatan dan kampung berada di ring 1. “Kami juga mengucapkan terima kasih. Meski perusahaan ini belum produksi namun sudah memberikan bantuan kepada kampung di ring 1,” kata Aspar. Terkait usulan agar kampung lain masuk di ring 2, akan menjadi perhatian. Setidaknya, memberikan peluang juga. “Memang akan ada ribuan penerimaan karyawan nantinya. Hal ini bisa menjadikan peluang terhadap warga di kampung ring 2, selain lebih utama di ring 1,” katanya. Dia menyebutkan, selain tengah pembangunan dermaga oleh PT FSP, juga akan ada tiga perusahaan lainnya lagi. “Kalau totalnya hampir 4.000 karyawan diperlukan nantinya,” katanya. Terkait dampak negatif atau limbah, tambah dia, pihak perusahaan juga tengah mengurus analisis dampak lingkungan. (luk/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: