Investasi Sektor Kimia Kalahkan Pertambangan

Investasi Sektor Kimia Kalahkan Pertambangan

SAMARINDA, nomorsatukaltim.com – Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di sektor bahan kimia dan farmasi mengalahkan pertambangan sepanjang triwulan II/ 2021. Pandemi COVID-19 menjadi penyebab utama pergeseran jenis investasi di Kalimantan Timur. Dalam laporan yang dirilis Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), investasi sektor bahan kimia dan farmasi mencapai 38,77%. Sedangkan pertambangan, berada di posisi kedua dengan persentase 36,35%. Di tempat ketiga ada investasi sektor tanaman pangan, perkebunan dan peternakan (9,37%), transportasi, gudang dan telekomunikasi (5,73%), perumahan, kawasan industri dan perkantoran (2,66%). Sebanyak 7,13% sektor lainnya. Jika dibanding periode yang sama, tahun lalu, baik sektor bahan kimia dan farmasi, maupun pertambangan, sama-sama mengalami kenaikan. Bahan kimia dan farmasi tahun lalu menempati urutan kedua dengan persentase 25,74 atau senilai Rp 1,5 triliun. Sementara pertambangan sebesar 29,94%, dengan nilai Rp 1,7 triliun. Data ini mengkonfirmasi anjloknya investasi di sektor lain. Terutama sektor tanaman pangan, perkebunan dan peternakan. Sebelumnya, salah satu sektor andalan Kaltim ini maish berada di kisaran 17,80 persen. Secara umum, realisasi investasi Kaltim pada triwulan II (Januari-Juni) mencapai Rp 13,93 triliun. Terdiri realisasi PMDN sebesar Rp 10,16 triliun (3.866 proyek) dan sektor PMA sebesar USD 258,31 juta atau sebesar Rp 3,77 triliun (486 proyek). "Capaian realisasi investasi pada triwulan II tahun 2021 ini mengalami peningkatan sebesar 15,31 persen dibandingkan triwulan II tahun 2020 sekitar Rp 12,08 triliun," ucap Kepala DPMPTSP Kaltim Puguh Harjanto, dalam pernyataan Selasa, 28 September 2021. Dikutip dari Disway Kaltim, jika dibandingkan target realisasi investasi tahun ini sebesar Rp32,53 triliun, maka baru mencapai angka 42,83 persen. Berdasarkan PP 6 Tahun 2021 Pasal 10 tentang Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha di daerah wajib menggunakan Sistem OSS dan Pemerintah Daerah dapat mengembangkan sistem pendukung pelaksanaan Sistem OSS sesuai NSPK.   Sementara, Plt Kabid Pengendalian Pelaksanaan Andi Agustina menambahkan, terdapat ada enam area perubahan terhadap manajemen penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah berdasarkan PP 6 Tahun 2021, yakni pelaksanaan pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat, pengelolaan informasi, penyuluhan kepada masyarakat, pelayanan konsultasi dan pendampingan hukum. "Kita akan terus maksimalkan target realisasi investasi di Kaltim, seiring pemberlakuan OSS RBA dan E-PTSP dalam kepengurusan perizinan guna pelayanan prima kepada masyarakat," jelas Agustina. Kabupaten Kutai Timur memberikan kontribusi paling siginifikan di sektor PMA yaknu dengan nilai USD. 47,27 juta atau sebesar Rp 690,17 miliar (29,61%) dengan 40 proyek PMA. Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi kontributor kedua yaitu mencapai USD 46,14 juta atau sebesar Rp 673,70 Miliar (28,90%). Sedangkan untuk PMDN, Balikpapan masih menempati urutan pertama dengan realisasi investasi Rp 2,6 triliun atau 41,72% dari total PMDN di Kaltim. Posisi kedua ditempati Kutai Timur dengan nilai Rp 2,07 triliun, atau 33,38%. Tercatat 1.935 proyek dengan tenaga kerja 7.269. Hanya 4 tenaga kerja asing tercatat dalam proyek PMDN. *PRO/YOS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: