PPU Kabupaten Non Job (Bagian 3): Berjalan dengan Plt

PPU Kabupaten Non Job (Bagian 3): Berjalan dengan Plt

PERTIMBANGAN BERBAGAI HAL

Kepala BKPSDM Khairudin, mengungkapkan bahwa terkait dengan pengisian jabatan kosong tersebut. Saat ini pihaknya masih menyiapkan bahan dan data pejabat yang dinilai memiliki kompetensi dan memiliki kinerja yang baik.

"Beliau (AGM) sudah menginstruksikan untuk menyiapkan bahan dan data. Saat ini beliau masih memilah-milah bagi pejabat yang memiliki kompetensi dan kinerja yang bagus selama dua tahun ini untuk mengisi jabatan itu dan yang kosong nantinya akan dilakukan open biding," ujarnya.

Disinggung soal jumlah pegawai yang pernah dan masih berstatus non job, ia enggan berkomentar. Ia tak mau komentarnya nanti disalahartikan oleh beberapa pihak.

ppu

"Saya enggak ngitung. Saya juga tidak mau bilang banyak. Karena itu kebijakan bupati," tukasnya.

"Kalau terkait masalah mutasi. Itu haknya bupati. Jadi sebenarnya itu tidak perlu saya yang jawab."

"Kalau saya bicara, nanti dipelintir lagi ke persoalan politik. Ke mana-mana nanti," imbuhnya.

Sementara itu terkait dengan jadwal pengisian jabatan yang masih diisi oleh Plt, ya masih menunggu keputusan dari bupati selaku kepala daerah.

"Pengisiannya kita harus menunggu mutasi dulu. Jadi yang tahu jadwalnya Pak Bupati sendiri," tandasnya.

Persoalannya dijelaskan. Ada berbagai pertimbangan yang masih dan memang perlu dilakukan. Apalagi ini masuk masa penghabisan tahun. Artinya jika ada mutasi itu perlu menyesuaikan dengan tahun anggaran.

"Biasanya kayak gitu, biar tidak terjadi tumpang-tindih penandatanganan anggaran. Menyesuaikan," ujarnya.

Terkait persoalan non job dan mutasi ini diakuinya memang menjadi isu sensitif. Tidak hanya dalam periode kepemimpinan AGM, namun juga di beberapa kali periode sebelumnya. Ini juga terjadi di berbagai daerah lainnya. Namun begitu, ia meminta dan berharap pihak yang berkaitan langsung tidak menggunakan momentum ini untuk menimbulkan prasangka tidak baik.

"Tenang-tenang dulu. Mungkin bupati masih ada pekerjaan yang lain, saya juga tidak mau tanya, nanti dikira BKPSDM punya kepentingan. Jadi mutasi itu kewenangan PPK," tutupnya.

*

NON JOB ADA PROSEDURNYA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: