PPKM Level Suka-Suka Pemerintah Pusat
Pemerintah pusat menetapkan status Kota Balikpapan dan Kabupaten Kutai Kartanegara pada PPKM Level 4. Keputusan itu mengundang pertanyaan para pejabat daerah, lantaran sehari sebelumnya sudah ada keputusan penurunan level PPKM. Indikator penetapan level tidak jelas.
Nomorsatukaltim.com - Wali Kota Rahmad Mas’ud tak bisa menyembunyikan keheranannya atas pengumuman pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 di Balikpapan. Ia mengisahkan, dalam rapat monitoring dan evaluasi dengan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, Sabtu (19/9), Balikpapan termasuk dalam barisan PPKM Level 3. Selain disebut secara langsung dalam pertemuan virtual itu, juga terpampang dengan jelas di layar monitor. "Bahwa dari slide (presentasi), tertulis di situ ada beberapa daerah yang masuk di level 3. Di antaranya Kota Balikpapan," kata Rahmad Mas’ud, Selasa (21/9). Karena itulah, dalam beberapa kesempatan, politikus Golkar itu menyampaikan informasi bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang lebih longgar. Tapi belum genap 24 jam, keputusan berubah 180 derajat. Pemerintah pusat melalui Koordinator PPKM luar Jawa-Bali, Airlangga Hartarto, menyatakan Balikpapan, bersama Kutai Kartanegara, masih berstatus PPKM Level 4. "Tentunya kita mempertanyakan karena secara faktanya harus diakui tingkat BOR (Bed Occupancy Ratio- Rasio keterisian rumah sakit) kita sudah jauh menurun. Tinggal 8 persen," urainya. Dari sebelas rumah sakit yang melayani pasien COVID-19, sebagian besar sudah kosong. "Mungkin melalui dinas (kesehatan), saya akan tanyakan dulu. Kira-kira apa indikatornya sampai Balikpapan masih bertahan di level empat," ungkapnya. Terkait dengan vaksinasi, Rahmad meyakini Balikpapan sudah mencapai 50 persen dari total penduduk. "Pada kenyataannya capaian vaksinasi kita sudah 50 persen, bahkan lebih. Nanti akan kita komunikasikan. Karena saya yakin, capaian vaksinasi Kota Balikpapan tertinggi di Kaltim," tukas Rahmad kepada Disway Kaltim. Rahmad hanya bisa menduga-duga, apa gerangan indikator pemerintah pusat tak mengubah status PPKM Balikpapan. Selain persentase vaksinasi, aglomerasi atau pergerakan masyarakat juga berpengaruh dalam menetukan penetapan kebijakan pembatasan. RM menilai posisi Balikpapan memang strategis karena menjadi kota transit. Di satu sisi, daerah ini juga dihimpit kabupaten/kota yang padat penduduk. Namun Rahmad Mas’ud belum berani memastikan apakah dua indikator di atas menjadi pertimbangan. "Tapi kami perlu sampaikan kepada masyarakat jangan berkecil hati. Tapi jangan juga mengendurkan prokes. Karena faktanya teman-teman di Pemkot termasuk seluruh elemen masyarakat sudah bekerja keras menurunkan penyebaran Covid," imbuhnya. Pernyataan senada diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, Padilah Mante Runa. Saat dihubungi Ahad, 19 September 2021, ia dengan gamblang menyebut tak ada daerah level 4 di Kaltim. "Jadi waktu rapat dengan Kemenko Perekonomian dan Kemenkes, itu memang sudah dipaparkan, memang kelihatan levelnya turun. Kita tidak ada lagi level 4," ujarnya melalui saluran telepon, Minggu (19/9) petang. Namun Padilah mengakui, keputusan itu masih menunggu Instruksi Mendagri yang akan mengatur pola penerapan pembatasan aktivitas publik. "Cuma kemarin itu begitu (turun level). Tapi ini kita tidak tahu nanti, karena keputusan dari presiden kan," imbuhnya lagi. "Semua provinsi di Indonesia menunggu itu (Inmendagri). Cuma kemarin kelihatan Kaltim turun level semua. Ya mudah-mudahan tidak ada lagi level 4," beber Padilah. Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Balikpapan Andi Sri Juliarty yang dihubungi terpisah, enggan membahas kebijakan pembatasan. Ia lebih banyak berbicara terkait indikator kesehatan yang mungkin dicapai Balikpapan, dan menjadi salah satu penilaian dari Pemerintah Pusat. "Banyak indikator masalahnya, kita nggak tahu. Makanya kita ikuti saja," ujarnya. Menurutnya pertemuan virtual monev dengan kementerian terkait pada Sabtu lalu, membahas penilaian indikator kesehatan, sehingga Balikpapan ditetapkan menjadi daerah yang menerapkan kebijakan PPKM Level 3. Setelah itu ada rapat terbatas Presiden Joko Widodo, Senin (20/9), hingga keluarlah Instruksi Mendagri (Inmendagri). Salah satunya isinya tentang perubahan status kebijakan PPKM di daerah. Dari informasi yang dia terima, saat ini salah satu indikator yang membuat PPKM di Balikpapan masih berada di level 4 yakni adanya aturan baru dari pemerintah pusat terkait cakupan vaksinasi harus di atas 50 persen. Jubir Satgas COVID-19 Balikpapan itu menyebut bahwa memang sampai hari ini cakupan vaksinasi di Balikpapan masih di angka 49,9 persen. "Kaltim 56,83 persen, Balikpapan hari ini 49,9 persen. Minggu ini kan memang kami targetkan minggu ini 57 persen. Per hari kami target (kenaikan) 1 persen," ujarnya. Namun pernyataan Andi Juliarty berbeda dengan data yang ditampilkan Dinas Kesehatan Kaltim. Berdasarkan data sampai 19 September 2021, vaksinasi di Balikpapan sudah mencapai 57,66 persen dosis pertama, dan 30,40 persen untuk dosis kedua. Terkait stok vaksin, Balikpapan memiliki jumlah cadangan cukup banyak. Namun harus menyelesaikan semua penyuntikan dosis satu dan dosis dua. "Stok vaksin Sinovac masih ada 13.934 vial untuk dua dosis. Tetapi kan milik Muhammadiyah, TNI-Polri, Apindo dan beberapa instansi lainnya. Memang banyak tapi sudah ada kelompok penyelenggaranya," imbuhnya. Sementara itu Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas COVID-19 Balikpapan Zulkifli turut mempertanyakan perubahan kebijakan pembatasan yang langsung diatur pemerintah pusat itu. "Kita belum terima penjelasan secara resmi. Namun berdasarkan data dari pusat, Balikpapan itu sudah berada di level kuning dengan risiko rendah. Angka kematian Covid juga hanya satu hingga dua orang per hari," ungkapnya.Gubernur Ikut Bersuara
Sementara Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor turut bersuara atas kebijakan ‘turun naik’ levek PPKM di Balikpapan dan Kutai Kartanegara. “Melihat perkembangan kasus yang melandai bahkan trennya terus menurun, seharusnya Balikpapan dan Kutai Kartanegara yang masih PPKM level IV sudah masuk level III,” kata Isran dalam pernyataan resmi. “Begitu juga daerah lainnya di Kaltim yang masuk PPKM level III bisa turun ke level II atau ke level I," imbuhnya. Meski begitu, ia mengingatkan masyarakat, bahwa penentu kebijakan ada di pemerintah pusat. “Sementara daerah hanya mengirimkan data-data kasus COVID-19 ke Jakarta,” jelasnya. “Untuk keputusan daerah masuk PPKM level I, II, III maupun level IV, yang menentukan pemerintah pusat,” kata Isran Noor. Terkait melandainya kasus Corona, Isran Noor terus mengimbau masyarakat tetap patuh dan tidak kendor melaksanakan protokol kesehatan. Wakil Ketua Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kutai Kartanegara, Sunggono, akan mengambil kebijakan berbeda. “Meskipun level tetap sama. Kebijakan bakal berbeda. Disertai dengan Surat Edaran (SE) yang baru pula, menyesuaikan aturan yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri,” katanya. Sunggono mengaku cukup kaget dengan keputusan pusat yang sebelumnya menyatakan PPKM Kukar turun level. "Kebijakan tetap menyesuaikan dengan kebutuhan daerah," ujarnya, Selasa (21/9). Satgas menduga level PPKM belum turun akibat mobilitas masyarakat yang masih tinggi. Meski jumlah kasus turun signifikan, dan kasus kesembuhan meningkat tajam. Tingginya aktivitas masyarakat disebabkan daerah ini sebagai tujuan investasi. Sehingga banyaknya karyawan perusahaan, terutama sektor minyak dan gas (migas), yang keluar dan masuk Kukar. Inilah yang dianggap menjadi potensi meningginya kasus di Kukar. “Tapi presiden pesan, tidak usah dipikirkan masalah level, tapi yang penting adalah kondisi kasus di Kukar sudah sangat terjaga," ungkap Sunggono. Berdasarkan pengumuman pemerintah pada Senin (20/9), PPKM di seluruh Indonesia diperpanjang sampai 4 Oktober 2021. Tak ada lagi PPKM level 4 di Jawa-Bali, sementara masih ada daerah berstatus PPKM level 4 di luar Jawa-Bali. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, yang menjadi koordinator PPKM luar Jawa-Bali, mengatakan, perpanjangan PPKM level 4 di luar Jawa-Bali didasari beberapa hal. Salah satunya vaksinasi yang masih rendah. "Kita terus dorong PPKM level di level 4 masih diberlakukan di 10 kabupaten/kota karena terkait wilayah aglomerasi dan vaksinasi di bawah 50 persen," kata Airlangga dalam konferensi pers, Senin (20/9). Dia juga mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap varian baru Corona. Meski penularan Corona kini melandai, tak tertutup kemungkinan varian baru bisa melanda Indonesia. "Dalam ratas, Presiden mengingatkan empat hal penting. Hati-hati terhadap varian baru; perketat di pintu-pintu masuk, baik udara, laut, darat; melibatkan seluruh stakeholder; dan antisipasi varian baru," tuturnya. *RYN/MRF/PRO/DAS/YOSCek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: