10 Ribu Nelayan Kukar Penuhi Syarat BPJS Ketenagakerjaan Gratis

10 Ribu Nelayan Kukar Penuhi Syarat BPJS Ketenagakerjaan Gratis

KUKAR, nomorsatukaltim.com - Sebanyak 10.155 nelayan, masuk dalam program Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan gratis dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar). Jumlah tersebut diajukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kukar, dari total sekitar 32 ribu pekerja rentan yang ada di Kukar. Sekretaris DKP Kukar, Muslik mengatakan, awalnya yang diajukan untuk mendapat jaminan ketenagakerjaan tersebut mencapai 13 ribu nelayan. Namun berdasarkan hasil verifikasi, yang memenuhi persyaratan hanya di angka 10.155 nelayan itu saja. Baca juga: DPRD Balikpapan Sorot Verifikasi Peserta BPJS Kesehatan Gratis Pembayaran premi oleh Pemkab Kukar mulai Oktober hingga Desember 2021, dari total sekitar Rp 3 miliar yang disiapkan dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar 2021. Kemudian berlanjut dibayar kembali pada 2022 mendatang. Ke-10.155 nelayan tersebut, dikatakan Muslik, tersebar di 18 kecamatan se-Kukar. Terbanyak di daerah hulu dan pesisir mahakam. Mayoritas berpenghasilan utama dari sektor perikanan, terutama nelayan. Seperti di Kecamatan Muara Badak, Anggana, dan Samboja. "Khusus nelayan karena pekerja untuk risiko tinggi pekerjaan, jadi nelayan saja yang baru diajukan, berisiko tinggi dan masuk masyarakat prasejahtera," ujar Muslik dikutip dari Harian Disway Kaltim-Disway News Network (DNN), Selasa (21/9/2021). Baca juga: UMKM dan Pelaku Usaha Disasar Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Bakal Ditanggung Pemkab Terkait siapa saja yang bisa ter-cover BPJS Ketenagakerjaan gratis ini, Muslik menyebut baru masih sebatas nelayannya saja. Terkait anak dan istri, untuk saat ini belum dianggarkan. Bisa saja diajukan pada program selanjutnya. "Masih nelayannya saja kita yang ditanggung," lanjut Muslik. Disebutkan Muslik, ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Kukar dalam menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2021, tentang perlindungan kepada pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Sejauh ini, yang diketahui paling banyak menyorongkan permohonan pekerja rentan ini, dari Dinas Sosial (Dinsos) Kukar serta Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kukar. Baca juga: Sinkronisasi Data, Dewan Godok Persiapan Program BPJS Kesehatan Gratis Untuk pengajuan dari DKP Kukar, bakal diajukan kepada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar, sebagai leading sector-nya dalam program BPJS Ketenagakerjaan gratis ini. Sebelumnya, Asisten I Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Akhmad Taufik Hidayat mengatakan, anggaran yang disiapkan mencapai Rp 3 miliar. Dibagi Rp 1,7 miliar untuk alokasi Distransnaker Kukar mencakup pekerja rentan. Sedangkan  sekitar Rp 1,3 miliar dialokasikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar. Untuk jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kematian, menyasar perangkat pemerintahan desa (Pemdes), hingga ketua RT. Sasaran ini diusulkan oleh DPMD Kukar. (mrf/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: