Tok, APBD-P Kukar 2021 Sebesar Rp 4,2 Triliun

Tok, APBD-P Kukar 2021 Sebesar Rp 4,2 Triliun

Kukar, nomorsatukaltim.com - Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kutai Kartanegara (Kukar) 2021, dipastikan naik. Dibandingkan penetapan APBD Kukar murni 2021, menjadi Rp 4,2 triliun. Naik sekitar Rp 900 jutaan. Beberapa faktor yang menjadikan anggaran Kukar bertambah. Seperti adanya transferan dari dana dari pusat, yakni transfer dana kurang salur. Juga transferan dana bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Pengesahannya pun langsung dihadiri lengkap oleh Bupati Kukar, Wakil Bupati Kukar, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar. Di hadapan anggota DPRD Kukar, Perda APBD-P Kukar 2021 ditandatangani oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, beserta Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kukar, Selasa (14/9/2021) petang. Abdul Rasid mengatakan, tahapan pengesahan APBD-P Kukar tahun 2021 ini terus dikebut. Dibahas sehari sebelum diputuskan. Baik sejak pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Percepatan ini dilakukan mengingat masih banyak kegiatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar yang belum terlaksana. Dikarenakan perubahan sistem, dari Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) menjadi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), pada awal 2021 ini. "Mengingat kegiatan yang tidak bisa jalan, (karenanya) kita berupaya dengan pemerintah supaya cepat disahkan," terang Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid kepada nomorsatukaltim.com-Disway News Network (DNN). "Harapan kita kegiatan-kegiatan yang di (APBD) murni belum bisa jalan dengan sistem SIPD ini, bisa berjalan di (APBD) perubahan," lanjut Rasid. Sementara Edi pun menanggapi baik percepatan pengesahan Perda APBD-P Kukar tahun 2021 ini. Tentunya bakal segera dilakukan penyesuaian dengan program dan kegiatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar, yang mana baru saja dibentuk. Dengan waktu efektif mencapai 2,5 bulan lagi, dipastikan Edi pemkab bakal mengebut realisasi kegiatan dan kebijakan yang sudah disusun. Di antaranya dengan melakukan pekerjaan-pekerjaan yang selesai tahun ini juga. Tanpa ada kegiatan yang menggunakan anggaran tahun jamak. "Tujuan akhirnya pembangunan di Kukar ini untuk memberikan manfaat peningkatan kualitas kehidupan masyarakat Kukar," imbuh Edi. Mekanisme selanjutnya, Perda yang sudah disetujui bersama DPRD Kukar inipun akan dikirim ke Pemprov Kaltim untuk dilakukan evaluasi. Penambahan anggaran yang masuk ke dalam btang tubuh APBD-P Kukar tahun 2021 ini, di antaranya akan dimanfaatkan untuk belanja kegiatan kebutuhan dasar masyarakat. Kebutuhan air bersih jadi salah satunya. Bagi masyarakat Kukar yang belum merasakan nikmatnya aliran air bersih dari Perumda Tirta Mahakam. Juga belanja infrastruktur di Kukar. Berupa pembangunan dan peningkatan jalan misalnya. Serta bidang kesehatan dan sektor pendidikan, dan sektor pertanian yang diketahui menjadi prioritas Pemkab Kukar. Sementara, untuk kebutuhan penanganan COVID-19 di Kukar. Tetap dilakukan penambahan yang cukup signifikan, dibanding nilai anggaran yang ditetapkan di APBD murni lalu. Yakni BTT ditambah anggarannya sejumlah Rp 74 miliar. Anggaran itu akan digunakan untuk pembelian alat kesehatan (alkes) yang sifatnya habis pakai. Juga peningkatan kegiatan testing, tracing dan treatment (3T), yang mana menjadi instruksi dari pemerintah pusat. (mrf/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: