Kepala Satpol PP Paser Mundur dari Jabatan, Buntut Penganiayaan Oknum Satgas COVID-19

Kepala Satpol PP Paser Mundur dari Jabatan, Buntut Penganiayaan Oknum Satgas COVID-19

Paser, nomorsatukatim.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser, Heriansyah Idris menyatakan mundur dari jabatannya. Hal itu membuat masyarakat dibuat kaget. Pasalnya, pernyataan itu beredar di salah satu aplikasi percakapan.

Dari pesan tersebut, Idris melepaskan jabatan yang telah diembannya selama 4 tahun lebih, buntut dari peristiwa penganiayaan yang dilakukan oknum Satuan tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Paser di kawasan Siring Kandilo, dua pekan lalu. Terkait pesan berantai yang beredar via aplikasi WhatsApp, Heriansyah Idris membenarkan keputusannya. Dirinya mengaku hal itu tidak disebarkannya ke publik. "Keputusan itu diambil dengan ikhlas. Saya juga sudah memasuki purna tugas," kata Idris. Mantan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah itu, merasa memiliki beban moral atas peristiwa yang dilakukan anggotanya. Idris pun mengaku bertanggungjawab akan kejadian penganiayaan yang dilakukan Rabu (18/8/2021) lalu. Ia siap menerima konsekuensi atas dari keputusannya yang sudah bulat Itu. "Secara lisan yang jelas saya sudah pamit ke BKPSDM (Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia)," ujarnya. Sekadar informasi, dalam beberapa hari ke depan bakal ada pelantikan atau mutasi jabatan eselon II. Pindah atau tetap di Satpol PP, Idris tetap pada keputusannya, sembari menunggu purna tugasnya akhir tahun ini. "Segala proses saya serahkan kepada Bupati Paser untuk menentukan langkah selanjutnya," terang Idris. Dikonfirmasi terpisah, Kepala BKPSDM Kabupaten Paser, Suwito membenarkan adanya pesan berantai yang berisi pengunduran diri Kasatpol PP Paser. Untuk keputusan akhirnya masih menunggu bupati sebagai pimpinan daerah. Pengunduran diri itu disetujui atau tidak. "Mungkin Senin (besok) bisa kami informasikan," singkat Suwito. Dalam isi pesan yang beredar itu, ia mengatakan peristiwa yang terjadi itu tidak dapat dihindari dan terjadi secara spontan. Diinformasikan dalam Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Paser, Heriansyah Idris mengemban amanah sebagai Kepala Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum. Untuk kasus penganiayaan yang dilakukan oknum Satgas Penanganan COVID-19 kepada AS (21) kini telah usai, semuanya sepakat berdamai. (asa/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: