Kasus Penganiayaan Oknum Satgas COVID-19 Paser Berujung Damai

Kasus Penganiayaan Oknum Satgas COVID-19 Paser Berujung Damai

Usai sudah “drama” penganiayaan oknum Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Paser dengan seorang pemuda berinisial AS (21). Kedua belah pihak sepakat berdamai.

nomorsatukaltim.com - Berakhirnya kasus tersebut berkat mediasi yang diinisiasi oleh Lembaga Adat Paser (LAP). Pun pelaku penganiayaan telah meminta maaf langsung kepada keluarga korban, serta menyesali perbuatannya. "Alhamdulillah kedua belah pihak, terutama dari pihak korban menyepakati (damai) berdasarkan arahan dari atau pandangan ketua LAP untuk bermusyawarah dan diselesaikan secara kekeluargaan," kata perwakilan Keluarga AS, Taher, ditemani keluarga lainnya, Ardi, usai pertemuan di Mapolres Paser, Kamis (26/8/2021). Dengan terjalinnya kesepakatan damai dari pihak korban dengan Satgas COVID-19, ia meminta tak ada lagi pembahasan mengenai persoalan yang dialami AS pada khalayak. “Pihak keluarga menyepakati permasalahan (diselesaikan) secara kekeluargaan. Ada tiga orang pelaku yang datang ke rumah dan menemui (AS) memohon maaf, mereka khilaf dan mengaku bersalah. Jadi kami minta tidak ada lagi riak-riak lagi di luar sana terkait permasalahan ini,” ujarnya. Apakah terjadi intervensi yang dialami, sehingga memutuskan berdamai dan mencabut laporan di Polres Paser, ia secara tegas mengatakan tak benar hal itu. "Tidak ada tekanan dari (pihak) manapun. Sehingga mengakhiri ini secara kekeluargaan, itu tidak ada. Semata-mata ini dari hasil kami bermusyawarah dengan ketua umum LAP, dan ada sedikit pandangan (diselesaikan secara kekeluargaan). Sebenarnya dari awal memang kami menginginkan itu, cuma proses ini lambat karena butuh waktu untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik," terang Taher. Meski pihak keluarga korban dan oknum Satgas COVID-19 sepakat berdamai, serta pelaporan bakal dicabut. Namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tetap bakal memberikan sanksi bagi pelaku penganiayaan. "Artinya kami dari pemerintah daerah tak tinggal diam, meskipun terjadi perdamaian. Tetap akan memberikan sanksi administratif," tegas Wakil Bupati Paser, Syarifah Masitah Assegaf. Wakil orang nomor satu di Paser itu membocorkan, Bupati Paser, Fahmi Fadli telah membentuk tim untuk pelanggaran indispliner. Dijelaskan Masitah, dalam memberikan sanksi terdapat tiga hal yang perlu dipertimbangkan. Apakah masuk kategori ringan, sedang atau berat. "Jadi biarkan dulu satu atau dua hari ini tim untuk melakukan kinerjanya, melihat tingkat kesalahan oleh pelaku. Kalau (kategori) ringan hanya teguran tertulis, sedang penundaan jabatan, dan berat sampai pemecatan," beberapa Politisi Golkar itu. Dia meminta untuk dapat mempercayakan proses penanganan perkara itu kepada tim yang dibentuk Bupati Paser. "Yang pasti pak Bupati akan bertindak tegas dalam hal ini. Pelaku yang sudah diperiksa secara maraton itu ada dua orang," pungkas Masitah. (asa/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: