Sudah 3 Bulan, Ribuan ASN PPU Belum Terima Insentif
Di tengah konflik terbuka antara Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas’ud dengan Wakil Bupati, Hamdam Pongrewa, ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) belum menerima hak mereka. Nasib serupa juga dialami para guru dan tenaga kesehatan.
Penajam, nomorsatukaltim.com - Sudah berbulan-bulan ribuan ASN di calon ibu kota negara belum menerima insentif yang menjadi kewajiban pemerintah. Situasi ini membuat mereka tak tenang. Kasak-kusuk pun terdengar sampai gedung dewan. Perkara inipun sudah diketahui para wakil rakyat setempat sejak dua bulan lalu. Berdasarkan informasi yang dihimpun Disway Kaltim, para ASN belum menerima tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) sejak bulan April. “Selama Januari sampai Maret, lancar,” kata seorang ASN yang bekerja di sekretariat Pemkab PPU. Wakil Ketua Komisi I DPRD PPU, Irawan Heru Suryanto mengaku prihatin terhadap kondisi yang dialami para ASN. "Apalagi mereka ini selalu bekerja. Apa lagi dengan kondisi pandemi ini," tegasnya, Jumat, (20/8/2021). Politikus PKB ini mengaku sudah berkali-kali mempertanyakan alasan pemerintah belum membayarkan hingga beberapa bulan. Padahal sumber anggaran itu sudah jelas. Terhitung sejak Mei hingga kini hak mereka itu belum diberikan. “Kami juga mempertanyakan, kok bisa tidak terbayarkan, kan itu sudah ada anggarannya. Beberapa kali kita panggil OPD terkait, alasannya karena ada persoalan transfer," ucapnya. Ia meminta pemerintah memprioritaskan biaya-biaya yang menjadi beban wajin Pemkab PPU. Seperti pembayaran insentif ini. Dalam pertemuan dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Pemkab PPU hanya menyebutkan pembayaran akan dilakukan segera. Tanpa menyebut soal waktunya. "Ya ketika ada transfer masuk dari pusat. Padahal insentif itu harusnya tidak ada alasan untuk tidak ditransfer," tukas Irawan. Sementara Wakil Ketua Komisi II DPRD PPU, Sujiati mengaku terus memperjuangkan persoalan yang dialami PNS Pemkab PPU. "Kami di DPRD tidak ada cerita tidak memperjuangkan. Intinya harapan saya, pemerintah segera memperhatikan terkait pembayaran insentif ASN," tandasnya. Adapun penjelasan soal kondisi keuangan yang belum memadai itu tidak sepenuhnya diterima. Dia menegaskan pemerintah harus segera memberikannya solusi pasti selain hanya harus menunggu. “Makanya dari sini pemerintah harus mengevaluasi pengelolaan keuangan mereka," tutup politikus Partai Gerindra ini. Terkait keterlambatan insentif, Plt Sekretaris Kabupaten (Sekkab) PPU Muliadi mengakui adanya keterlambatan pembayaran insentif selama April, Mei dan Juni. Ia menjelaskan, keterlambatan itu disebabkan kondisi keuangan pemerintah daerah sedang tidak baik-baik saja. Kendala itu disebutkan berkaitan dengan belum masuknya transferan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat. “Soal teknisnya itu bagian keuangan (Badan Keuangan dan Aset Daerah atau BKAD),” ucap Muliadi dikutip dari nomorsatukaltim.com, baru-baru ini. “Kendala pemberian insentif ini mungkin berkaitan dengan DBH dari pemerintah pusat. Analisa saya itu,” katanya. “Biasanya itu, per bulan, triwulan satu semester ditransfer ke daerah. Jadi ini masalahnya di pusat, bukan di kita (kami),” sebutnya. Ia tak dapat menjelaskan secara rinci alasan dana itu belum dikirim. “Harusnya pemerintah pusat yang harus jawab. Mungkin karena abjad nama, kan kadang-kadang mereka random. Tidak mengerti juga kami,” katanya. Padahal, sepengetahuan dirinya, daerah lain sudah mendapatkan lebih dulu. Kendati begitu, Muliadi mematikan tunjangan itu akan dibayarkan. Meski belum tahu kapan waktunya. “Pasti dibayarkan dalam tempo sesingkat-singkatnya Saya sudah minta BK (Badan Keuangan) untuk menindaklanjuti ke pusat. Saya tidak tahu kenapa, PPU ini paling terlambat dikasih penyalurannya,” tutupnya. Ketua Komisi II DPRD PPU, Wakidi, awal bulan ini mengatakan kemacetan pembayaran diduga karena adanya refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19. Kedua akibat terjadi keterlambatan transfer dana dari pemerintah pusat. “Yang ketiga memang ada defisit anggaran sampai sekitar Rp 550 miliar,” ungkapnya. Terlepas dari hal itu, pembayaran untuk pegawainya hendaknya tetap menjadi prioritas. Ketimbang pembayaran untuk program lainnya. Pasalnya, di tengah situasi pandemi saat ini, kebutuhan dasar mestinya tak menjadi masalah. Harus tercukupi. “Jadi itu tidak menjadi beban secara psikis untuk pegawai. Karena mereka tetap melakukan pekerjaan yang lebih berat lagi, karena ada ancaman virus,” beber politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. Ketegasan itu telah disampaikan dalam rapat koordinasi, Selasa (3/8/2021). Dana transfer yang masuk pada akhir Juli kemarin diminta untuk memenuhi pembayaran TPP itu. Dengan segera. Setidaknya bisa direalisasikan dalam Agustus ini. “Ya, meski tidak semua dulu, bisa 1 atau 2 bulan. Setidaknya ada. Kami minta Pemkab PPU bisa memperbaiki itu,” tutup Wakidi. Selain soal TPP, DPRD juga meminta kepala daerah merealisasikan insentif bagi para tenaga kesehatan (nakes) yang menangani COVID-19. Yang pemberiannya sempat tertunda sejak 2020 lalu. Kemudian juga dapat merealisasikan kenaikan dan pembayaran gaji untuk tenaga pengajar atau guru di sekolah swasta yang ada di PPU, termasuk guru PAUD. Berdasarkan data Badan Pengelola Sumber Daya Manusia (BPSDM), jumlah ASN PPU tahun 2021 sebanyak 3.597 orang. Sampai berita ini ditulis, belum diketahui kapan pemerintah membayarkan kewajibannya. Situasi semakin sulit karena Bupati dan Wakil Bupati sedang berselisih. Duh! *RSY/YOSCek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: