APBD 2022 Kutim untuk Tangani COVID-19

APBD 2022 Kutim untuk Tangani COVID-19

Pembangunan infrastruktur memang dibutuhkan suatu daerah. Namun semua itu sia-sia jika pandemi COVID-19 belum terkendali, apalagi ekonomi tak kunjung pulih.

nomorsatukaltim.com - Itu adalah pandangan rata-rata perwakilan partai politik di DPRD Kutai Timur (Kutim), kala membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) rencana APBD 2022 Kutim. Dalam Rapat Paripurna ke-26 DPRD Kutim tersebut, para legislator meminta rencana pembangunan dalam KUA-PPAS bisa sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Mengingat kondisi pandemi COVID-19 yang belum terkendali. Mereka meminta agar penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi lebih dikedepankan. Hal itu muncul dari Fraksi Golkar, melalui Sayid Anjas sebagai juru bicara. Ia meminta dalam menyusun APBD harus menyisihkan anggaran terhadap kondisi pandemi. Termasuk pula upaya pemulihan ekonomi masyarakat. “Dampak pandemi sangat berpengaruh dalam pelaksanaan kegiatan segala aspek. Maka APBD juga bisa dialihkan untuk penanganannya,” ujar Anjas, sapaan akrabnya. Meski tahun depan masuk tahun kedua penjabaran visi misi kepala daerah. Tujuan dan sasaran untuk mendorong pembangunan infrastruktur sangat pas dengan kebutuhan masyarakat Kutim. Tapi rencana itu akan sia-sia jika pandemi masih tak terkendali. “Pelayanan publik juga akan melambat nantinya. Maka lebih baik penanganan COVID-19 didahulukan,” tuturnya. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga serupa. Namun partai berlambang Kakbah ini lebih spesifik. Muhammad Ali sebagai juru bicara meminta agar Pemkab Kutim lebih memperhatikan tenaga kesehatan. “Mulai dari insentif yang harus lancar pencariannya, hingga APD (alat perlindungan diri) harus terus tersedia. Karena mereka yang berjuang di garis depan dalam menangani pandemi,” kata Ali. Pemulihan ekonomi juga dinilai penting. Banyaknya pembatasan kegiatan masyarakat harus dibarengi dengan bantuan sosial. Terutama kepada usaha mikro kecil menengah (UMKM). Mengingat para pelaku usaha tersebut yang paling merasakan hantaman kebijakan selama pandemi. “Apalagi kondisi pandemi masih belum bisa diprediksi. Maka pemerintah wajib memberi insentif untuk mengurangi dampak terhadap pelaku usaha,” imbuhnya. Sementara itu, fraksi PDIP lebih fokus pada upaya pemulihan ekonomi. Upaya membangkitkan gairah ekonomi harus diperluas. Selain UMKM, sektor pertanian dan kelautan juga harus diperhatikan. “Kami apresiasi dengan munculnya kebijakan pembelian beras lokal. Tapi sayangnya hanya panas di awal saja. Harus banyak terobosan kebijakan seperti itu,” ujar Faizal Rachman, juru bicara fraksi PDIP. Menanggapi hal tersebut, Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman tak menampik usulan itu. Menurutnya, hal itu masih dalam lingkup yang wajar. Para legislator memiliki tugas sebagai pengawas dan itu dijalankan dengan baik. “Jadi meminta penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi tentu sebuah fakta yang harus kita hadapi saat ini,” ucap Ardiansyah. Mengenai penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi, Ardiansyah memastikan itu tak bakal ditinggalkan. Sama seperti tahun lalu, Pemkab Kutim menyiapkan dana khusus bagi penanggulangan pandemi. Dan hal ini dianggap sudah sangat sesuai dengan rencana pemerintah. “Bentuknya dana recovery. Yang perlu disiapkan adalah penambahan tenaga kesehatan, mendorong percepatan ekonomi masyarakat,” tandasnya. (bct/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: