Belum Difungsikan, Chamber ‘Mahal’ PPU Ringsek Diseruduk Trailer

Belum Difungsikan, Chamber ‘Mahal’ PPU Ringsek Diseruduk Trailer

Adapun soal lebih bayar dan bersedia dikembalikan oleh perusahaan dan tengah berjalan ialah pada bilik disinfektan khusus manusia. Yang menurut BPKP, harga wajar pengadaan 100 unit itu adalah Rp 2,2 miliar, bukan Rp 2,7 miliar. Berarti ada selisih Rp 509 juta.

"Nah, yang ini sudah beberapa kali diangsur oleh perusahaan. Tiap bulan ada saja mereka mencicilnya, saya pegang laporannya," terang Grace.

Soal belum difungsikannya bilik, Kepala Diskes PPU Grace menjelaskan masih ada kekurangan di berbagai sisi. Dari sisi anggaran, petugas pengoperasian dan juga soal alat pendukung.

"Kita sudah beberapa kali mengusulkan untuk memfungsikan itu. Tapi Pak Bupati belum memberikan instruksi untuk itu," bebernya.

Alhasil, sejak Agustus 2020 lalu, bilik yang diletakkan di masing-masing pintu masuk Penajam, Babulu dan Sepaku juga di RSUD Ratu Aji Putri Botung ini tak pernah difungsikan. Alias mangkrak.

Berbagai sorotan juga datang karenanya. Dari masyarakat biasa juga Anggota DPRD PPU. "Itu proyek nggak jelas. Dibeli mahal-mahal, kok mangkrak sampai sekarang," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD PPU Sujiati.

Juga datang dari Sekretaris Komisi III DPRD PPU, Bijak Ilhamdani. Yang mempertanyakan hambatan dalam proses penggunaannya. "Kalau tidak mau digunakan, mau buat apa. Sekarang ini fungsinya malah jadi tempat parkir mobil warga, atau jadi tempat berteduh saja," tegasnya.

Selain itu, bilik yang diletakkan di tengah jalan raya itu juga beberapa kali membahayakan warga. "Pernah ada kejadian anak kesetrum karena main di sana. Terus juga ada pengendara motor yang pernah terluka karena tak sengaja menyerempet seng bilik itu," kata salah seorang warga sekitar.

*

Bilik Kontrovesial

CHAMBER
Ringsek. Kondisi bilik disinfektan fenomenal itu peyot dan sobek. Menambah alasan Pemkab PPU untuk bisa segera memfungsikannya. (ROBBY/ DISWAY KALTIM)

Sejatinya sedari awal ada, bilik ini selalu menimbulkan kontroversi. Baik soal harganya yang selangit, soal belum difungsikan, soal dugaan mark-up harga, perbandingan harga dan spesifikasi barang tak sesuai. Sampai soal munculnya pernyataan kepala daerah yang enggan mengurusi COVID-19 lagi. Karena membuatnya justru menjadi masalah.

Begitupun soal kejadian ‘nyangkut’ ini. Berbagai spekulasi muncul di tengah masyarakat. Baik dalam obrolan langsung, maupun postingan di media sosial.

"Hasil dari Rp 500 juta kirain keras, ternyata kertas," tulis salah satu akun.

Ada lagi yang menyebut itu hanya akal-akalan. Ada kesengajaan dari penabrak. Sengaja merusak bilik itu agar pemeriksaan tak lagi bisa dilanjutkan. "Masa sopir dan kernet tidak bisa memperkirakan ukuran muatannya. Mereka kan bukan baru sekali bawa barang besar," curiga salah seorang warga.

Namun bias-bias di masyarakat itu ditampik Kasatlantas Polres PPU AKP Alimuddin. Berdasarkan pemeriksaan pada sopir dan kernet, jika saksi-saksi di tempat kejadian. Murni hanya unsur kelalaian.

"Ini hanya kelalaian saja. Tidak ada unsur kesengajaan. Karena ia salah menerima informasi soal tinggi chamber itu," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: