Belum Difungsikan, Chamber ‘Mahal’ PPU Ringsek Diseruduk Trailer

Belum Difungsikan, Chamber ‘Mahal’ PPU Ringsek Diseruduk Trailer

PPU, nomorsatukaltim.com - Bilik Disinfektan khusus kendaraan roda empat milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) yang fenomenal itu ringsek parah setelah dilalui kendaraan bermuatan besar. Material rangka besi peyot. Pun penutupnya yang dari seng besi itu, terkoyak bak kertas. Kejadian nahas itu terjadi pada Senin 9 Agustus 2021 malam.

Kejadian bermula ketika salah saru ferry penyeberangan dari Balikpapan baru saja sandar di Pelabuhan Ferry Penajam. Sekira pukul 19.30 Wita. Kemudian beberapa kendaraan roda dua dan roda empat atau selebihnya turun. Tak ada masalah. Termasuk 3 unit trailer bermuatan mesin besar milik PT Energy Logistic. Perusahaan jasa pengantaran.

Di depan pintu gerbang pelabuhan ada pos penyekatan. Sudah berdiri sejak pandemi COVID-19 merebak. Pun bilik sterilisasi itu ada di lajur kiri dari pintu keluar pelabuhan. Sudah jadi kebiasaan kendaraan harus melalui bilik itu. Ya meskipun bilik yang diadakan dengan harga Rp 500 juta itu sejatinya tak pernah berfungsi. Semenjak datang dan berdiri pertengahan tahun 2020 lalu.

Namun saat salah satu mobil beroda 10 tadi melintas di lorong bilik, terjadi masalah. Muatan yang ia bawa tersangkut di atap bilik berwarna biru dengan logo besar Pemkab PPU itu. Jadi dari sisi kanan dan kiri, aman. Tapi soal ketinggian kolong dan ketinggian muatan, tak sepadan.

Kehebohan terjadi di tempat itu. Ya, namanya juga kawasan pelabuhan, pasti tak pernah sepi. Pun, warga-warga di sekitar langsung datang. Membantu mengevakuasi kendaran dengan kepala merah itu. Ada pula yang sekadar merekam kejadian.

Tak lama berselang, personel tim Satgas COVID-19 PPU turun ke loaksi. Ada petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU, ada juga dari Dinas Kesehatan (Diskes) PPU. Mereka sebagai empunya tugas untuk mengelola bilik itu.

Akhirnya trailer itu bisa terlepas. Tak kekurangan suatu apa pun. Namun apes bagi bilik. Kondisinya ringsek. Meski masih bisa dipertahankan untuk tetap berdiri.

Sopir diamankan. Beserta rekan yang menjadi kernetnya. Adapun teman seprofesi dari perusahaan yang sama ikut menemaninya hingga ke Polres PPU. Mereka dimintai keterangan.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres PPU, AKP Alimuddin, Selasa, (10/8/2021) membenarkan kejadian itu. "Itu bukan nabrak. Itu nyangkut," ucapnya.

Dari penjelasan sopir, musababnya ialah ada disinformasi yang diterima si sopir. Sopir berpatokan pada ukuran tinggi kapal ferry. Yaitu sekitar 4,2 meter. Yang jelas aman ia lalui sebelumnya.

"Informasi dari yang ia ketahui, bahwa chamber itu punya ketinggian sama. Makanya ia melintas. Eh ternyata nyangkut," ungkapnya.

Unit Satlantas Polres PPU mengedepankan mediasi untuk penyelesaiannya. Maka itu didudukkan kedua belah pihak. Si sopir dan kernet berhadapan dengan Pemkab PPU yang diwakili BPBD dan Diskes PPU.

"Tapi karena si sopir tidak memiliki kapasitas untuk mengambil keputusan, sebagai pemilik pertanggungjawaban. Makanya dilanjutkan hari ini (Selasa). Keduanya sudah sepakat untuk membahas lebih lanjut permasalahan. Dari pemilik ekspedisi akan hadir. Sedangkan Diskes masih menunggu arahan bupati, meminta petunjuk," beber Alimuddin.

Untuk kendaraan plus sopirnya tadi, dilepaskan. Tak ditahan, atas dasar kebijaksanaan BPBD dan Diskes PPU. Mereka memaklumi kejadian. Dan tak ingin menambah beban si sopir agar tak dapat menunaikan tugasnya mengantarkan muatan. Diketahui ia akan menuju ke Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel).

*

Pemkab PPU Bakal Minta Ganti Rugi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: