Sopir dan Pemilik Rumah yang Dihantam Truk di Paser Sepakat Berdamai

Sopir dan Pemilik Rumah yang Dihantam Truk di Paser Sepakat Berdamai

Paser, nomorsatukaltim.com - Insiden truk canter yang menghantam rumah warga di Jalan Noto Sunardi, Kecamatan Tanah Grogot, berakhir damai. Kesepakatan itu usai Polres Paser memanggil sopir bernama Riski (19) dan pemilik rumah, Deni (39).

"Sudah ada kesepakatan damai. Di mana penabrak menyanggupi perbaikan kerusakan rumah yang ditabrak," kata Kasat lantas Polres Paser, Iptu Edo Damara Yudha, Senin (9/8/2021). Ia bersyukur masalah dapat selesai secara kekeluargaan. Kemudian kepolisian membuat surat kesepakatan. Diketahui kerugian materil truk sekira Rp 20 juta, dan biaya perbaikan rumah Rp 35 juta. "Namun diberikan kelonggaran pembayaran, karena pemilik rumah mengurangi angkanya dari Rp 35 juta menjadi Rp 30 juta saja," jelas Edo. Ia menegaskan, truk lepas kendali itu murni human error, sopir dalam keadaan mengantuk. Sedangkan untuk kendaraan sendiri dalam keadaan laik. Muatan kayu disebutkannya jenis limbah sebetan. "Itu kayu akan digunakan untuk pembakaran batu bata," terangnya. Karena benturan keras di trotoar dan menghantam bagian depan bangunan rumah warga, sehingga truk belum dapat ditarik. Dari pantauan awak media Nomorsatukaltim.com, saat ini sopir masih disibukkan memperbaiki kerusakan yang dapat dilakukan secara manual. "Karena benturan keras di trotoar. Makanya disarankan itu pakai alat berat. Sudah coba ditarik, tapi bannya lepas," tutup Edo. (asa/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: