Dalami ‘Cashback’ di Kariangau, Kejari Panggil Kadishub Kaltim

Dalami ‘Cashback’ di Kariangau, Kejari Panggil Kadishub Kaltim

Terpisah, Kasi Intel Kejari Balikpapan, Oktario Hutapea mengatakan, pemanggilan Kadishub Kaltim ini hanya menyinkronkan informasi dan klarifikasi pernyataan serta data-data yang sudah Kejari kumpulkan sejauh ini.

"Hari ini (kemarin, Red.) memang diagendakan untuk mengambil keterangan dari Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim tadi, Pak AFF (Arif Frananta Filius Sembiring). Ada beberapa poin yang perlu kita klarifikasi," ujarnya.

Disinggung mengenai hal apa saja yang diklarifikasi, Oktario mengaku lebih banyak pada sektor SOP pelayanan di Pelabuhan Feri Kariangau Balikpapan. 

"Keterangannya walaupun masih proses, ternyata ada SOP yang tidak dijalankan di sana. Ada SOP dari BPTD yang tidak disosialisasikan. Jadi banyak juga temuan-temuan, penyimpangan-penyimpangan di lapangan," jelasnya.

Lanjut Oktario, dengan penjelasan dari Kepala Dishub Kaltim ini, ditemukan dugaan maladministrasi. Dalam hal ini prosedur yang salah serta sistem loading angkutan yang tidak sesuai prosedur.

"Jadi banyak ditemukan di lapangan yang mungkin jadi kegaduhan, juga terkait cashback ini," tambahnya. (bom/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: