Hajatan Sumbang Kasus Terbanyak, Kadiskes PPU: Masyarakat Cuek
Kebiasaan masyarakat untuk berkumpul dianggap berperan besar dalam meningkatnya kasus paparan COVID-19 di Penajam Paser Utara (PPU). Lebih spesifik, kegiatan itu ialah hajatan.
nomorsatukaltim.com - Sudah dua pekan ini kasus warga yang terpapar meningkat tajam. Per Selasa (28/7/2021) saja, ada 679 kasus aktif. 27 kasus dirawat intensif dan 652 menjalani isolasi mandiri (Isoman). Ada tambahan besar kemarin (29/7/2021), seratus kasus terkonfirmasi positif, seratus kasus suspek, dan enam kasus meninggal. Total sudah ada 107 kasus meninggal dunia. Juru Bicara Satgas COVID-19 PPU, dr Jansje Grace Makisurat menyebut penyebab tingginya kasus. Berawal saat warga setempat melakukan tradisi khas membantu tetangga yang sedang memiliki hajatan. Biasanya pernikahan. Dalam kegiatannya, biasa para warga sekitar memberikan bantuan untuk persiapan atau disebut rewangan. Kemungkinan saat melaksanakan rewang itulah, warga sempat lalai dengan protokol kesehatan (prokes). "Seperti yang terjadi di Kecamatan Sepaku. Lonjakan tinggi karena banyak warga yang ngotot melaksanakan hajatan," kata dia yang juga Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) PPU ini. Dia tak mau hal ini terus memperparah keadaan. Maka itu secara tegas selalu diimbau untuk masyarakat, menahan diri dulu selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 ini hingga 8 Agustus mendatang. “Masyarakat PPU cuek, padahal kami telah maksimal serta tidak kurang-kurangnya memberikan edukasi dan informasi terkait COVID-19. Bahkan Pemkab telah menerbitkan surat edaran yang satu poinnya meniadakan kegiatan hajatan masyarakat, tetapi itu tetap dilanggar," jelas dia. Maka dari itu, dalam beberapa kali rapat koordinasi Satgas COVID-19, berbagai instansi terkait penegakkan diminta untuk bersikap tegas. Untuk yang masih kerap mengabaikan edaran ini. Wakil Ketua I Satgas COVID-19 dalam, Letkol Inf Dharmawan telah menginstruksikan personelnya untuk bergerak mengawal warga. Namun lebih menekankan pendekatan secara persuasif ke masyarakat. "Saya minta Babinsa, bersama Bhabinkamtibmas kumpulkan kades dan lurah untuk bersama-sama mengumpulkan ketua RT dan ketua dusun di wilayah masing-masing," ucap Komandan Kodim 0913/PPU itu. Mereka diminta untuk mengajak tokoh-tokoh masyarakat itu prihatin dan merenung. Atas adanya lonjakan kasus COVID-19 di PPU. Dari situ, pengertian dapat diberikan pada warga, untuk menunda sementara hajatan dan resepsi. "Kita sekarang masuk dalam PPKM Level 4. Sehingga nanti tidak terjadi benturan dengan masyarakat tentang pemberlakuan itu. Ditunda dulu sampai status PPKM kita turun di level 1 atau 2, turun menjadi zona kuning dan hijau," tutupnya. (rsy/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: