Kesal karena Candaan, Teman Sendiri Ditikam

Kesal karena Candaan, Teman Sendiri Ditikam

ilustrasi. Bontang, DiswayKaltim.com - Niat hati ingin bercanda namun berujung petaka. Uddin, menjadi korban penusukan oleh FJ, di salah satu diskotik, Minggu (20/108/2016) lalu. Uddin adalah warga Jalan Semarang RT 29 Kelurahan Gunung Telihan Kecamatan Bontang Barat. Adapun FJ  pria 43 tahun merupakan warga Jalan Slamet Riyadi Kelurahan Loktuan Kecamatan Bontang Utara. Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kasubbag Humas Iptu Suyono membenarkan hal demikian. "Mereka saling bercanda, namun pelaku merasa candaan korban kelewatan yang membuat pelaku tersinggung dan marah hingga terjadi cek cok mulut, " jelas Iptu Suyono. Kejadian bermula saat pelaku bertemu korban di depan pintu salah satu diskotik. Pelaku kemudian mengambil sebilah badik dari tas. Kemudian mengejar dan menyerang korban. Korban mendapat luka tusukan di pelipis dan leher. FJ langsung diamankan anggota Unit Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang. Di Area Parkiran Hotel Gembira Jalan Angkasa Kelurahan Berbas Tengah Kecamatan Bontang Selatan. Iptu Suyono menambahkan pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Bontang. Penyidik menjeratnya dengan Pasal berlapis. Yakni Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Dan Pasal 2 ayat 1 UU darurat nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata tajam dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (fah/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: