Baru 1 Perusahaan Gelar Vaksinasi Gotong Royong di Kukar

Baru 1 Perusahaan Gelar Vaksinasi Gotong Royong di Kukar

Kukar, nomorsatukaltim.com - Sejak dimulainya aturan vaksinasi gotong royong oleh pemerintah pusat, baru satu perusahaan yang menjalankannya di Kutai Kartanegara (Kukar). Yakni PT Alam Jaya Bara Pratama, yang bergerak di sektor pertambangan, di Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu. Total sebanyak 1.158 karyawan.

Seperti yang dijelaskan, vaksin gotong royong didasarkan pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 10 tahun 2021, yang dimulai sejak 18 Mei 2021 lalu. Vaksin yang digunakan pun dipastikan berbeda dengan vaksin program milik pemerintah. Yakni menggunakan vaksin jenis Sinopharm, dari perusahaan farmasi di Tiongkok. Selain berbeda jenis, merek, dan efektivitas dengan vaksin CoronaVac, yang digunakan dalam program vaksinasi milik pemerintah. Sinopharm diketahui memiliki efektivitas hingga 78 persen, yang masuk jenis vaksin inactivated virus atau virus yang telah dimatikan, serta mengantongi emergency use authorization (EUA) atau izin pemakaian darurat. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, mengatakan ini menjadi langkah konkret yang dilakukan dunia usaha dalam membantu pemerintah mempercepat cakupan vaksinasi di Kukar, yang kini baru menginjak di angka 18 persen, dari angka sasaran 491.108 masyarakat. Di samping sebagai upaya pemutusan mata rantai penularan COVID-19. Ini pun dianggap Sunggono sebagai upaya pemerintah untuk segera mencapai terbentuknya kekebalan komunal (herd immunity) di Kukar. Terutama di kalangan pekerja perusahaan di Kukar. Karena tidak sedikit, banyak kasus positif yang berasal dari klaster perusahaan. "Baru pertama vaksinasi gotong royong di Kukar," ujar Sunggono, Jumat (16/7/2021). Sunggono menegaskan, selain menyiapkan vaksin dengan budget sendiri, yang berasal dari kas perusahaan yang bersangkutan. Ia pun menegaskan, perusahaan yang menggelar vaksinasi gotong royong turut wajib menyiapkan fasilitas kesehatan atau klinik untuk proses menyuntikkan vaksin ke karyawan. Termasuk tenaga kesehatan yang menjadi vaksinator hingga sepekan ke depan. "Tidak boleh menggunakan fasilitas milik daerah, karena peruntukannya sudah berbeda," lanjut Sunggono. Ini pun dianggap Sunggono bisa jadi pelecut perusahaan yang ada di Kukar. Mulai dari sektor pertambangan, perkebunan dan sektor-sektor dunia usaha lainnya. Untuk segera menyusul dan berpartisipasi di program vaksinasi gotong royong ini. Karena peran perusahaan dianggap mampu untuk sedikit membantu jumlah cakupan vaksin yang harus disasar. Terlebih di Kukar memang dikenal memiliki banyak perusahaan yang berdiri di Kukar, mengingat kayanya sumber daya alam (SDA) di Kukar. Serta dianggap mampu membantu mengurangi masyarakat yg terkonfirmasi, khususnya karyawan dan keluarganya. Dikarenakan tren kasus penyebaran COVID-19 di Kukar sudah sangat mengkhawatirkan. (mrf/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: