KPPU Awasi Penjualan Tabung Oksigen dan Obat COVID-19

KPPU Awasi Penjualan Tabung Oksigen dan Obat COVID-19

Kenaikan harga dan ketersedian tabung oksigen serta obat-obatan menjadi perhatian khusus di tengah meningkatnya jumlah kasus COVID-19 di Kalimantan Timur. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menerjunkan pengawas.

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Akibat kelangkaan tabung oksigen, seorang pasien rumah sakit di Balikpapan diminta membawa sendiri tabung oksigen dan isinya. Sementara permintaan pengisian oksigen medis meningkat hingga sepuluh kali lipat. Pemerintah Kota Balikpapan membentuk Satgas Oksigen guna memastikan pasien penderita COVID-19 memperoleh layanan.  Kelangkaan tabung oksigen memicu kekhawatiran adanya pihak yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi. Misalnya dengan cara meningkatkan harga jual tabung oksigen, maupun obat dan vitamin. Terkait situasi ini, KPPU mulai menurunkan tim pengawas distributor dan penjual alat kesehatan serta apotek. "Di Balikpapan ada 13 apotek yang kami kunjungi, hasil dari pantauan kami tabung oksigen ini ada 8 tabung ukuran satu meterkubik yang tersebar di 13 apotek dengan harga Rp 1,4 juta untuk tabung dan isi dan Rp 1,9 juta lengkap tabung dan regulatornya," Kata Kepala Kantor Wilayah V KPPU Balikpapan, Manaek SM Pasaribu, Senin (12/7). Komisi juga melakukan pendataan di daerah lain, seperti Kota Samarinda dua apotek, Kabupaten Paser tiga apotek, Bontang tiga apotek, Banjarmasin dua apotek, Pontianak lima apotek, dan satu apotek di Tarakan. “Memang dari pengawasan yang kami lakukan, tabung oksigen terbatas,” ujarnya. Bukan hanya itu, KPPU juga menemukan stok regulator oksigen sudah menipis. “Beberapa toko alkes menunggu suplai dan beberapa sudah order tapi belum tahu kapan dikirimkan," jelas Manaek. Kondisi serupa juga menimpa stok obat-obatan untuk penanganan COVID-19. Di Balikpapan, 11 jenis obat yang digunakan dalam penanganan pasien COVID-19 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan, masih kosong. "Namun dari data yang kami dapat contohnya obat azithromycin 500 gram harganya Rp 15 ribu, sementara harga eceren tertingginya Rp 1.700, sementara  oseltamivir harganya masih dibawah HET (Harga Eceran Tertinggi)  yang ditetapkan pemerintah," jelasnya. KPPU belum dapat memantau kondisi rumah sakit rujukan COVID-19 lantaran penutupan akses pasca penerapan PPKM Darurat. Koordinasi dialihkan ke dua Puskesmas yang ada di Balikpapan, untuk memeriksa ketersedian tabung oksigen. “Dua Puskesmas di Balikpapan masih memenuhi ketersediaan oksigen juga dengan obat-obatannya.” "Untuk antivirusnya menggunakan oseltamivir, anti biotiknya pakai azithromycin dan vitamin menggunakan enervon C, holisticare, ester c, cdr redokson," tuturnya. "Sampai saat ini juga belum ditemukan ada kendala pada oksigen dan obat-obatan, penyediaan dengan sistem permintaan dari pihak puskesmas ke Dinas Kesehatan Kota," pungkas Manaek.

Waktunya Pemimpin Meminta Maaf

Akademisi Universitas Mulawarman, Hardiansyah Hamzah berbicara mengenai efektifitas langkah dan strategi pemerintah pusat dan daerah merespon lonjakan kasus Coronavirus Disease 2019 dalam beberapa pekan terkahir. Dari spektrum yang lebih luas dia melihat ada kecenderungan trend penurunan kepercayaan publik dalam menerima dan menjalankan kebijakan-kebijakan pemerintah, terkait wabah pandemi ini. Padahal, menurut dosen sekaligus pengamat hukum, politik dan kebijakan publik ini, afektifitas implementasi kebijakan pemerintah di tataran masyarakat sangat bergantung pada tingkat kepercayaan publik kepada para pengelola negara tersebut. "Efektif tidaknya kebijakan penanganan Pandemi COVID-19, tidak hanya ditentukan oleh bentuk atau model kebijakannya. Tapi juga sangat bergantung dengan tingkat kepercayaan warga terhadap pemerintah," kata Herdiansyah kepada Disway Kaltim, Senin (12/7). Menurut dia, tidak tegasnya kebijakan pemerintah, bahkan cenderung berubah-ubah, serta beberapa hal yang dianggap diskriminatif, merupakan bagian dari faktor-faktor yang memengaruhi penurunan tingkat kepercayaan warga masyarakat kepada pemangku kebijakan. Pemerintah dalam pandangan sosok kritis di Kaltim ini telah dicap gagal dalam menangani pandemi COVID-19. Itu karena kebijakan yang berubah-ubah dan terkesan hanya formalitas semata. Tanpa pernah menyentuh persoalan pokok penanganan pandemi virus SARS-CoV-2. Seperti misalnya, perubahan bentuk kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), menjadi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), PPKM Mikro, PPKM Diperketat sampai PPKM Darurat. Yang sampai sekarang belum ada yang terbukti cukup ampuh membendung laju penularan virus yang telah mewabah selama kurun lebih setahun. Ia menyarankan agar pemerintah pusat maupun daerah terutama di Kaltim, lebih memrioritaskan aspek kesehatan dibanding ekonomi dalam merumuskan kebijakan. Sebab aspek ekonomi dan kesehatan dinilai tidak akan bisa berjalan berdampingan dalam kebijakan penangan pandemi kali ini. "Ibarat ruas jalan permukiman yang sempit, mustahi dilalui oleh dua mobil pemadam kebakaran sekaligus. Kalau dipaksakan, tidak akan mungkin mencapai lokasi kebakaran. Karena itu, prioritas utama harus diberikan pemeritah dalam urusan kesehatan untuk menyelamatkan nyawa warga negara," tegas Herdiansyah. Ia juga berpendapat bahwa dalam situasi seperti saat ini, sudah waktunya para kepala daerah di Kaltim termasuk Gubernur Kalimantan Timur untuk sebaiknya meminta maaf kepada publik. "Kalau pemimpin memiliki empati, tentu saja harus meminta maaf kepada warganya sebagai bentuk strategi diplomasi," tandasnya. Di satu sisi, pemerintah terus berupaya meyakinkan masyarakat untuk menjalankan titah yang dikeluarkan. Bahkan menjadi kian intens seiring terus melonjaknya angka pertambahan kasus terkonfirmasi positif dan meninggal dunia akibat COVID-19, secara harian. Pemerintah provinsi Kaltim contohnya, yang dalam berbagai publikasinya, selalu menekankan, bahwa ketaatan masyarakat mengikuti anjuran pemerintah menaati protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, dapat mendukung penanganan, pencegahan, penyebaran dan penularan COVID-19 di di daerah. Pemprov berkeyakinan bahwa jika masyarakat taat mengikuti anjuran pemerintah, maka penanganan COVID-19 di Benua Etam akan berhasil dengan cepat. “Makanya, saya mengimbau seluruh rakyat Kaltim, siapa saja, di mana saja. Agar bersama-sama toat atau taat, disiplin mengikuti anjuran pemerintah dengan mengikuti protokol kesehatan. Dengan begitu penanganan COVID-19 oleh pemerintah akan berhasil,” sebut Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, dikutip dari platform publikasi resmi Pemprov, Senin (12/7). Disebutkan, bahwa bagi gubernur, kepedulian adalah hal yang sangat penting. Oleh sebab itu masyarakat diminta untuk taat. Sehingga dengan begitu pula, wabah pandemi akan berakhir dengan cepat. Termasuk, jika didukung dengan doa oleh semua pihak. Dalam publikasi yang sama, Pemprov Kaltim menyatakan keprihatinan terhadap jumlah kasus meninggal dunia akibat virus pagebluk ini. Gubernur Isran juga menyatakan, bahwa kasus terkonfirmasi sebelumnya sempat menurun. Tetapi kembali terus meningkat pada waktu-waktu belakangan. Sehingga, menurutnya, diperlukan keseriusan semua pihak menyikapi kenyataan tersebut. Sebab, dikatakan, apabila hanya pemerintah, maka ikhtiar-ikhtiar yang ditempuh tidak akan berhasil. “Karena itu, mari bersama satukan tekad untuk taat. Masyarakat patuh dan taat, penanganan Covid akan berhasil. Jadi, kita sama-sama menjaga dan mengingatkan siapa saja di lingkungan tempat tinggal dan pekerjaan. Sehingga, penanganan berhasil, wabah segera berakhir,” tutur Isran Noor. Meski demikian, sejauh yang teramatai, dari sekian banyak pernyataan resmi, imbauan, instruksi hingga edaran yang dikeluarkan pemerintah di daerah ini, belum terlihat sebait kalimat permohonan maaf dari para pemangku kebijakan publik di Kaltim, kepada rakyatnya. *FEY/DAS/YOS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: