KPPU Awasi Apotek dan Toko Obat

KPPU Awasi Apotek dan Toko Obat

Balikpapan, nomorsatukaltim.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan pengawasan terhadap apotek dan toko obat untuk memantau ketersediaan oksigen dan obat-obatan. Pengawasan dilakukan untuk mencegah permainan harga.

Kenaikan harga dan ketersedian tabung oksigen serta obat-obatan menjadi perhatian khusus di tengah meningkatnya jumlah kasus COVID-19 di Kalimantan Timur. KPPU menerjunkan pengawas untuk memantau ketersediaan alat medis itu di seluruh Kalimantan. Akibat kelangkaan tabung oksigen, seorang pasien rumah sakit di Balikpapan diminta membawa sendiri tabung oksigen dan isinya. Sementara permintaan pengisian oksigen medis meningkat hingga sepuluh kali lipat. Pemerintah Kota Balikpapan membentuk Satgas Oksigen guna memastikan pasien penderita COVID-19 memperoleh layanan.  Kelangkaan tabung oksigen memicu kekhawatiran adanya pihak yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi. Misalnya dengan cara meningkatkan harga jual tabung oksigen, maupun obat dan vitamin. Terkait situasi ini, KPPU mulai menurunkan tim pengawas distributor dan penjual alat kesehatan serta apotek. "Di Balikpapan ada 13 apotek yang kami kunjungi, hasil dari pantauan kami tabung oksigen ini ada 8 tabung ukuran satu meterkubik yang tersebar di 13 apotek dengan harga Rp 1,4 juta untuk tabung dan isi dan Rp 1,9 juta lengkap tabung dan regulatornya," Kata Kepala Kantor Wilayah V KPPU Balikpapan, Manaek SM Pasaribu, Senin (12/7). Komisi juga melakukan pendataan di daerah lain, seperti Kota Samarinda dua apotek, Kabupaten Paser tiga apotek, Bontang tiga apotek, Banjarmasin dua apotek, Pontianak lima apotek, dan satu apotek di Tarakan. “Memang dari pengawasan yang kami lakukan, tabung oksigen terbatas,” ujarnya. Bukan hanya itu, KPPU juga menemukan stok regulator oksigen sudah menipis. “Beberapa toko alkes menunggu suplai dan beberapa sudah order tapi belum tahu kapan dikirimkan," jelas Manaek. Kondisi serupa juga menimpa stok obat-obatan untuk penanganan COVID-19. Di Balikpapan, 11 jenis obat yang digunakan dalam penanganan pasien COVID-19 sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Kesehatan, masih kosong. "Namun dari data yang kami dapat contohnya obat azithromycin 500 gram harganya Rp 15 ribu, sementara harga eceren tertingginya Rp 1.700, sementara  oseltamivir harganya masih dibawah HET (Harga Eceran Tertinggi)  yang ditetapkan pemerintah," jelasnya. KPPU belum dapat memantau kondisi rumah sakit rujukan COVID-19 lantaran penutupan akses pasca penerapan PPKM Darurat. Koordinasi dialihkan ke dua Puskesmas yang ada di Balikpapan, untuk memeriksa ketersedian tabung oksigen. “Dua Puskesmas di Balikpapan masih memenuhi ketersediaan oksigen juga dengan obat-obatannya.” "Untuk antivirusnya menggunakan oseltamivir, anti biotiknya pakai azithromycin dan vitamin menggunakan enervon C, holisticare, ester c, cdr redokson," tuturnya. "Sampai saat ini juga belum ditemukan ada kendala pada oksigen dan obat-obatan, penyediaan dengan sistem permintaan dari pihak puskesmas ke Dinas Kesehatan Kota," pungkas Manaek. Berikut ini adalah hasil pantauan KPPU di apotek dan toko obat di sejumlah daerah.
  1. Balikpapan hanya tersedia 8 tabung ukuran 1 meter kubik yang tersebar di 13 apotek/ toko alat kesehatan
  2. Samarinda hanya sisa stok 2 tabung ukuran 1 meter kubik
  3. Banjarmasin sisa stok hanya 3 tabung
  4. Paser, sisa stok 4 tabung
  5. Stok regulator sangat terbatas dan menunggu suplai dari Jakarta
  6. Sejumlah apotek melakukan preorder untuk pembelian oksigen dan tidak ada kepastian kedatangan
Sebagai informasi, Pemerintah Kota Balikpapan telah membentuk Satgas Oksigen sebagai upaya memenuhi kebutuhan masyarakat. Pemerintah juga meminta perusahaan yang memiliki tabung gas industri agar bersedia meminjamkan tabung untuk dikonversi menjadi tabung oksigen medis. Sejumlah perusahaan telah bersedia mengubah fungsi tabung tanpa biaya. (fey)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: