RPJMD Jadi Evaluasi Pemerintahan Yapan Periode Ke-2

RPJMD Jadi Evaluasi Pemerintahan Yapan Periode Ke-2

Kubar, Nomorsatukaltim.com - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kubar tahun 2021-2026 diharap mampu memecahkan berbagai permasalahan dan isu strategis yang berkembang ke depannya.

Mengingat, pemulihan ekonomi dan peningkatan laju pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kualitas sdm (peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan, kesehatan dan penanganan dampak pandemi COVID-19. Pesan ini disampaikan Bupati Kubar FX Yapan melalui Plt Asisten 3 Sekkab Kubar Achmad Sofyan, saat membuka forum perangkat daerah (PD) rancangan awal (Ranwal) RPJMD dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Kubar tahun 2021-2026, di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor BP3D Kubar, Senin (12/7/2021). Selain itu, penurunan angka kemisikinan, pemenuhan kebutuhan primer masyarakat (air bersih, listrik, rumah layak huni, akses jalan, telekomunikasi), kesempatan kerja dan berusaha, pemindahan ibukota negara ke Kaltim (Kubar sebagai hinterland/penyangga). Kemudian terakhir, Sustainable Development Goal’s (SDG’s) dengan tetap memperhatikan kualitas dan kelestarian lingkungan hidup. RPJMD tahun 2021-2026, menurut bupati adalah dokumen perencanaan pemerintah daerah untuk periode lima tahun, yang merupakan dokumen sebagai arah dan panduan pembangunan mencapai visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih. Untuk menjamin agar visi dan misi kepala daerah dapat tercapai dan berkualitas, maka antara dokumen Renstra PD dengan dokumen RPJMD dalam perumusan program prioritas dan sasaran pembangunan selama lima tahun (2021-2026). Kemudian, beserta indikator kinerja yang ingin dicapai harus sinergi dan sinkron serta sejalan dengan RPJPD 2005-2025. “Sehingga perencanaan pembangunan ke depan semakin efisien, efektif, tepat sasaran dan terukur,”ujarnya. Adapun substansi RPJMD Kubar tahun 2021-2026 memuat visi dan misi kepala daerah, tujuan, sasaran, kebijakan, proyeksi makro, rancangan kapasitas fiskal daerah, fokus dan prioritas daerah serta indikator dan target kinerja yang menyertainya. Penyusunan dokumen RPJMD Kubar tahun 2021-2026 telah melewati tahapan. Yakni, persiapan, penyusunan draf Ranwal RPJMD berdasarkan rancangan teknokratik RPJMD. "Konsultasi publik rancangan awal RPJMD, kesepakatan bersama Ranwal RPJMD dengan DPRD Kubar dan terakhir, konsultasi Ranwal RPJMD oleh Bappeda Kaltim,” terangnya. (luk/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: