Viral Tak Percaya COVID-19, Dokter Lois Ditangkap Polisi
Jakarta, nomorsatukaltim.com - Dokter Lois Owien ditangkap Polda Metro Jaya, Minggu (11/7/2021). Penangkapannya diduga imbas pernyataannya yang mengaku tak percaya COVID-19.
"Ditangkap Polda Metro Jaya kemarin pukul 16.00 WIB," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (12/7/2021), dilansir dari CNNIndonesia.com. Ramadhan belum menjelaskan secara rinci soal penangkapan tersebut. Termasuk, alasan penangkapan Lois oleh pihak kepolisian. "Yang jelas kemarin, hari Minggu jam 4 ditangkap sama unit siber krimsus Polda Metro Jaya," ucap Ramadhan. Sebelumnya, pernyataan Lois yang mengaku tak percaya COVID-19 menjadi perbincangan warganet di media sosial. Berdasarkan video di Youtube channel Miftah's TV, saat itu Lois sedang menjawab pertanyaan yang diberikan oleh pengacara Hotman Paris. "Menurut Ibu yang dikubur dengan cara protokol kesehatan COVID-19, menurut ibu dokter apakah itu meninggal karena virus corona atau tidak?" tanya Hotman dalam tayangan tersebut. Lois pun menjawab "bukan". Menurutnya, mereka yang dikubur dengan tata cara protokol kesehatan COVID-19 meninggal karena interaksi antarobat. Terkait ini, Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) pun telah melakukan pemanggilan kepada Lois. "MKEK sedang panggil yang bersangkutan," ucap Ketua Umum Pengurus Besar IDI, Daeng M Faqih kepada CNNIndonesia.com, Minggu (11/7/2021). (cnn/zul) Berita ini telah terbit di CNNIndonesia.com dengan judul Dokter Lois Ditangkap, Diduga Buntut Omong Tak Percaya CovidCek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: