Rencana Tambahan Anggaran Rp 60 M untuk COVID-19 Kukar Belum Final
Kukar, nomorsatukaltim.com - Pemkab Kukar masih mengutak-atik kebutuhan anggaran yang akan digunakan lagi dalam penanganan COVID-19 di Kukar. Rencananya akan diajukan di Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2021 nanti.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, memang Pemkab Kukar akan kembali mengajukan kebutuhan dana sekitar Rp 60-68 miliar lagi. Melihat kondisi COVID-19 di Kukar yang kembali meroket tajam. Bahkan disebut-sebut, untuk Dinas Kesehatan (Diskes) Kukar saja perlu sekitar Rp 32 miliar. Baru Diskes Kukar saja, belum lagi kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. Tapi Pemkab pun memilih akan meninjau ulang pengajuan tersebut. Mempertimbangkan ketersediaan dana yang dimiliki oleh Pemkab Kukar. Pos-pos mana saja yang bisa diminimalkan lagi kebutuhan dananya. Sehingga bisa mengurangi beban yang nantinya akan diajukan ke DPRD Kukar. "Insyaallah tetap ada nanti untuk COVID-19," terang Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin belum lama ini. Ia pun menyebut, masih menunggu paparan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar secara detail. Memastikan ada dana-dana lainnya untuk menambah pos anggaran COVID-19. Sehingga Pemkab Kukar bisa kembali menyusun dengan baik mana saja kebutuhan prioritas dalam penanganan COVID-19 hingga akhir tahun. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kukar, Alif Turiadi, menjelaskan terkait pengajuan dana COVID-19 harus berdasarkan kinerja yang terukur. Karena kebutuhan Kukar saat ini tidak hanya COVID-19 semata, sektor-sektor lainnya pun dianggap perlu diperhatikan. Seperti sektor pendidikan, begitupun sektor infrastruktur juga membutuhkan, lebih-lebih yang berhubungan untuk peningkatan ekonomi. "Kita akan koordinasi dengan dinas kesehatan, terkait penanganan secara menyeluruh," ucap politisi Partai Gerindra tersebut. Laporan terkait realisasi dari Pemkab Kukar dalam penanganan COVID-19 tahun 2020 pun turut menjadi pertimbangan. Sebagai tolok ukur DPRD Kukar kembali menyetujui penambahan anggaran. Bagaimana realisasi dalam hal penanggulangannya, pencegahan hingga sosialisasi ke masyarakat sejauh mana. Begitupun pun penyerapan anggaran tahun 2020 lalu, yang senilai Rp 179 miliar lebih. Meskipun hingga sekarang DPRD Kukar belum mengantongi laporan terkait penggunaan anggaran tersebut. "Nanti akan melibatkan inspektorat dan dipanggil untuk melaporkan kinerja penggunaan anggaran tersebut, sambil menunggu laporan itu," pungkas Alif. (mrf/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: