Kasus COVID-19 di Bengalon Kutim Meningkat, Statusnya Jadi Zona Merah
Kutim, nomorsatukaltim.com- Kecamatan Bengalon, Kutim mengalami kenaikan status COVID-19 menjadi zona merah dalam dua hari belakangan. Keluar-masuknya karyawan perusahaan dari luar daerah, diduga kuat menjadi penyebab adanya peningkatan penularan kasus tersebut.
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman saat dikonfirmasi membenarkan adanya peningkatan penularan COVID-19 di Tuah Bumi Untung Benua. "Bengalon hari ini kita lihat itu merah. Itu karena kalau di atas 20 kasus saja per hari kecamatan itu sudah merah," ucapnya. Orang nomor satu di Kutim tersebut memaklumi adanya peningkatan di Kecamatan Bengalon, karena banyak masyarakat yang bekerja sebagai karyawan perusahaan di sana. Sedangkan penambahan kasus positif COVID-19 beberapa hari terakhir telah dikonfirmasi berasal dari orang yang melakukan perjalanan dari luar daerah. "Rata-rata yang positif itu adalah mereka-mereka yang pulang pergi dari karyawan perusahaan. Ya termasuk juga seperti di Sangatta ini banyak karyawan perusahaan," ujarnya. Oleh karenanya, ia berharap agar COVID-19 yang terbawa pelaku perjalanan tidak menular kepada masyarakat di sekitar. Kendati demikian, Ardiansyah Sulaiman meyakini perusahaan telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) dalam hal penanganan karyawan pasca melakukan perjalanan dari luar daerah. "Tapi kalau perusahaan itu ada sudah SOP-nya. Mereka harus karantina dan ini ya mudah-mudahan tidak menyebar ke masyarakat secara umum," tuturnya. Dalam sepekan hingga 10 hari mendatang, ia berharap agar perubahan warna bisa terjadi pada Kecamatan Bengalon maupun Sangatta Utara agar dapat turun menjadi zona oranye. "Ya mudah-mudahan kembali ke oranye, kembali ke kuning, atau hijau," ucapnya. Sekadar diketahui, dua kecamatan di Kabupaten Kutai Timur berstatus zona merah yakni Sangatta Utara dan Bengalon. Data tersebut berdasarkan rilis penularan COVID-19 Dinas Kesehatan Kutai Timur per 20 Juni 2021. (bct/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: