Rencana Pendirian Ritel Modern di Kubar Tuai Polemik
Rencana pendirian toko ritel modern di Kubar memicu polemik. Di satu sisi, Pemkab Kubar memberi kesempatan pendiriannya. Sementara perwakilan pedagang sembako kekeh menolaknya.
nomorsatukaltim.com - Toko ritel modern dengan merek dagang Indomaret berencana memperluas sayap bisnisnya ke Bumi Tanaa Purai Ngeriman. Agar ekspansinya mulus, sejumlah perizinan mesti dilengkapi perusahaan. Apalagi, lampu hijau pendiriannya sudah diberikan pemerintah, dengan alasan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi para pelaku usaha.
Kepastian itu pula disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kubar, Ayonius dalam rapat koordinasi, Kamis (17/6/2021) lalu. Didampingi Plt Asisten II Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Sumber Daya Alam (SDA), serta diikuti perwakilan PT Indomarco Prismatama (Indomaret) dan Perkumpulan Pedagang Sembako Kutai barat (PPSKB).
Pemkab Kubar melalui Bagian Ekonomi, telah menindaklanjuti permohonan pembangunan toko Indomaret atau PT Indomarco Prismatama di wilayah Kutai Barat. Dikatakan Ayonius, Pemkab siap memfasilitasi tempat di mana akan dibangun Indomaret. Bahkan dirinya juga meminta PT Indomarco agar dapat segera mengurus dan memiliki izin dari dinas terkait.
“Pemerintah tidak menutup mata terhadap para pedagang kecil, karena itu pembangunan toko Indomaret ini tetap dibatasi agar tidak menjamur di semua wilayah," ujar Sekda.
"Seperti saat ini, sudah ada minimarket di Melak, Barong Tongkok, dan Kecamatan Bongan,” jelasnya di ruang Diklat Setdakab Kutai Barat, Jumat (18/6/2021).
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kubar itu memberi pekerjaan rumah bagi para camat dan petinggi, untuk menyampaikan pengertian kepada masyarakat agar bisa memahami, bahwa pemerintah harus memberikan kesempatan berusaha yang sama kepada setiap warga.
“Kita tidak bisa menahan laju perkembangan perekonomian di suatu daerah, yang bisa kita lakukan sekarang adalah bekerja sama untuk saling menguntungkan, terutama bagi para pedagang kecil agar perekonomian di Kutai Barat dapat meningkat,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan PPSKB, Ongki mengkhawatirkan kehadiran Indomaret memungkinkan para pedagang kecil akan kalah bersaing. Tanggapan serius tersebut dijawab Ongki, untuk langkah pemerintah setempat yang memberikan izin terhadap ritel modern itu. Sebab menurutnya, sistem transaksi jual beli Indomaret jauh lebih modern, dan modal besar yang dimiliki dikhawatirkan dapat mematikan usaha masyarakat kecil.
Ia bersikeras kepada Pemkab agar mengkaji ulang terhadap kehadiran Indomaret di Kutai Barat.
“Kita berharap pemerintah meninjau kembali permohonan toko Indomaret di Kutai Barat, dan pemerintah dapat benar-benar konsisten agar toko Indomaret tidak menjamur. Yang ditakutkan akan muncul toko besar serupa seperti Alfamart, dan lainnya" tegasnya. (luk/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: