Tegas! Polres Kubar Bidik Premanisme
Kubar, nomorsatukaltim.com - Imbas penindakan premanisme oleh kepolisian di Tanjung Priok menjalar ke daerah. Hal itu ditunjukkan jajaran Polres Kutai Barat (Kubar), yang berjanji akan melakukan hal serupa.
Dalam penindakan premanisme, akan membentuk satuan tugas (Satgas) khusus di bawah bagian operasional Polres Kubar. Sehingga tindakan yang bersifat preventif (pencegahan) dan preemtif dapat dilakukan oleh Samaptha Bhayangkara. “Kalau nanti dalam kegiatan patroli ke lapangan, menemukan warga berkumpul-kumpul lantas diindikasikan berperilaku preman yang meresahkan masyarakat, apalagi membawa senjata tajam (sajam). Maka pihak kepolisian akan melakukan pembinaan lebih awal,” tegas Kapolres AKBP Irwan Yuli Prasetyo. Polres Kubar yang juga membawahi wilayah hukum Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) itu, kata dia, dalam penindakan juga akan memberikan kewenangan kepada Satreskrim Polres Kubar. Serta dalam wilayah kecamatan masing-masing akan dibantu oleh kepolisian sektor (polsek) se-Kubar dan Mahulu. Dalam penindakannya, polisi juga bisa bertindak tegas. “Jika ada warga yang berprilaku preman terbukti melakukan pelanggaran aturan Kitab Undang Hukum Pidana (KUHP) akan dilakukan penindakan tegas oleh reskrim atau polsek setempat,” katanya. Kapolres menyebutkan, dalam penindakan presmisme di wilayah Kubar dan Mahulu, pihak polisi tidak main-main. Warga Kubar dan Mahulu tidak harus takut atau mengabaikan. Jika ditemukan di lapangan ada premanise. Seperti melakukan indikasi tindakan pemalakan. Ataupun ada indikasi tindakan pidana, terhadap pelayanan publik. “Laporannya pun mudah. Tidak harus datang ke Mapolres atau Mapolsek jika di lapangan ada indikasi premanisme. Cukup telepon ke nomor 110,” tegasnya. Atas dasar laporan masyarakat itu, maka polisi akan segera mengecek ke lapangan. Jika benar laporannya dan disertai bukti indikasi presmisme akan diambil tindakan tegas. Untuk diketahui, menurut dia, tindakan tegas presmisme ini sejalan dengan perintah Kapolri. Bahkan untuk memudahkan masyarakat, Kapolri sudah me-launching nomor telepon pengaduan tadi yakni 110. Dan di Polres Kubar sudah bisa digunakan nomor 110 dimaksud. (luk/zul)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: