BKPPD Kubar Tepis Isu Pengangkatan Honorer Tanpa Seleksi

BKPPD Kubar Tepis Isu Pengangkatan Honorer Tanpa Seleksi

Kubar, nomorsatukaltim.com - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) tepis isu pengangkatan pegawai honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), tanpa melalui serangkaian seleksi dan tes.

Hal ini dikatakan Kepala BKPPD Kubar, Nopandel saat diwawancarai awak media, baru-baru ini. Ia menegaskan, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat serupa dari jalur resmi pemerintah seperti isu beredar di media sosial. Sehingga surat pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS tanpa tes, yang mengatasnamakan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RAB), Tjahjo Kumolo, tertanggal 8 Juni 2021 itu dipastikan kabar bohong. “Kami di Kutai Barat sampai saat ini belum menerima surat serupa melalui jalur resminya," ujar Nopandel, di ruang kerjanya, waktu itu. Nopandel pun menegaskan, BKPPD bekerja sesuai aturan yang ada dan perekrutan PNS atau pengangkatan pegawai honorer menjadi PNS, wajib mengikuti seleksi maupun tes seperti seleksi PNS pada umumnya. "Pak Kabid dan pak Kasubid, kemarin sudah ke Kantor BKN (Badan Kepegawaian Nasional) Regional delapan, dan mereka juga belum mendapat informasi seperti yang dituliskan dalam surat tersebut,” katanya. Hal ini, beber dia, kerap terjadi setiap tahun, terutama menjelang penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Masyarakat diimbau agar tidak langsung memercayai dan terlebih dahulu melakukan kroscek melalui website resmi pemerintah maupun datang langsung ke Kantor BKPPD Kutai Barat. “Sejauh kami belum menerima informasi dari saluran resmi, tolong ibu, bapak berhati-hati, karena ditengarai itu ada pihak tertentu yang mungkin ingin memanfaatkan, baik itu mencuri data maupun lebih jauh lagi hingga ke penipuan," pungkasnya. (luk/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: